Begini Cara Terbaru Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lebih Cepat dan Mudah

Cara cek jumlah saldo JHT BPJS TK via aplikasi JMO Jamsostek Mobile ini bisa dibilang merupakan metode terbaru dan cukup mudah dilakukan oleh semua peserta asuransi BPJAMSOSTEK. Dikatakan terbaru dan lebih gampang karena cara pengecekan via JMo Apps ini memang cukup berbeda dan semakin mudah dibandingkan lewat aplikasi yang sebelumnya yaitu aplikasi BPJSTKu.

Untuk diketahui, saat layanan aplikasi BPJSTKU sudah tidak ada lagi. Diganti dengan aplikasi Jamsostek Mobile atau JMO. Dengan tampilan yang lebih sederhana namun kaya dengan berbagai informasi dan fitur layanan. Dan bukan hanya dari segi tampilannya saja, cara menggunakan fitur-fiturnya juga mengalami cukup banyak perubahan, termasuk menu untuk mengecek jumlah saldo JHT.

Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan lewat aplikasi JMO Jamsostek Mobile


Jumlah saldo JHT adalah akumulasi dari jumlah iuran per bulan, yang ditambah dengan hasil pengembangannya pada salah satu program asuransi di BPJS Ketenagakerjaan, yaitu program Jaminan Hari Tua (JHT). Manfaat program JHT bagi pekerja adalah agar memiliki tabungan pada saat masih bekerja, dan bisa diambil seluruhnya nanti ketika sudah tidak lagi bekerja baik itu karena mengundurkan diri (resign) atau akibat dipecat (PHK). Atau ketika memasuki usian pensiun, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia (diambil oleh ahli waris).

Iuran untuk program JHT ini sendiri adalah sebesar 5,7% dari upah tenaga kerja per bulan. Dengan rincian 3,7% dibayar oleh pihak perusahaan atau pemberi kerja, dan 2% dipotong dari gaji Anda sebagai tenaga kerja. Iuran akan disetorkan oleh pihak perusahaan ke BPJS Ketenagakerjaan dalam setiap bulannya. Dan jumlah iuran yang terkumpul tersebut, akan mendapat bunga sekitar 5% per tahun.

Makanya banyak peserta BPJAMSOSTEK yang rajin cek saldo JHT untuk melihat perkembangan uang tabungannya sudah berapa. Nah, salah cara mengetahui saldo JHT adalah dicek melalui aplikasi JMO Jamsostek Mobile, seperti yang akan dijelaskan di di artikel ini.

Karena media pengecekannya adalah sebuah aplikasi smartphone, pertama-tama tentu Anda harus memasang aplikasinya terlebih dahulu. Setelah itu registrasi atau membuat akun untuk dipakai login di aplikasi tersebut. Berikut ini langkah-langkahnya!

  1. Unduh dan pasang aplikasi JMO Jamsostek Mobile dari Google Playstore untuk anda pengguna smartphone Android, dan di AppStore jika smartphone anda berbasis iOS atau iPhone.
  2. Setelah aplikasi JAMSOSTEK MOBILE (JMO) terinstal, langsung saja buka aplikasinya.
  3. Pada halaman Login, klik tulisan Buat Akun yang tulisannya berwarna hijau.
  4. Terus pilih kewarganegaraan Anda, apakah warga negara Indonesia (WNI), atau bukan warga negara Indonesia (WNA).
  5. Selanjutnya di halaman status kepesertaan, pilih Ya, Saya Sudah Daftar.
  6. Di halaman pilihan jenis kepesertaan, karena status Anda bekerja di perusahaan, maka pilih PU atau peserta Penerima Upah.
  7. Selanjutnya isi data diri Anda, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor kartu BPJamsostek (KPJ), kemudian nama lengkap dan tanggal kelahiran sesuai KTP.
  8. Input alamat email Anda yang masih aktif, lalu cek kotak masuk email untuk memverifikasi email Anda tersebut dengan kode OTP yang dikirimkan.
  9. Input juga nomor telepon anda, kemudian masukkan kode aktivasi yang dikirim lewat SMS.
  10. Buat kata sandi minimal 8 karakter, berisi minimal 1 huruf kapital, satu huruf kecil, satu angka, dan satu karakter khusus.
  11. Konfirmasi bahwa semua data yang Anda masukkan tadi sudah lengkap dan benar.
  12. Beri ceklis persetujuan di bagian syarat dan ketentuan.

Selesai!

Seperti itulah cara membuat akun baru BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO. Jika masih kurang paham dengan panduan singkat di atas, Anda bisa Klik di Sini untuk membaca tutorial yang lebih lengkap dan mendalam tentang bagaimana membuat akun Jamsostek Mobile (JMO).

Setelah berhasil mendaftarkan akun BPJAMSOSTEK atau BPJS Ketenagakerjaan, berarti anda sudah bisa mengakses aplikasi JMO dan menggunakannya untuk mengecek saldo dan bahkan melihat rincian Saldo JHT milik Anda.

Cara cek saldo JHT melalui JMO APK sangat mudah jika Anda sudah registrasi akun.

  1. Buka aplikasi (Jamsostek Mobile) JMO.
  2. Login menggunakan email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan yang sudah anda daftarkan tadi.
  3. Di halaman utama aplikasi JMO, pilih program layanan Jaminan Hari Tua yang ada gambar celengan ayam berwarna kuning.
  4. Lalu pada halaman selanjutnya, klik Cek Saldo Silakan Cek Saldo JHT Anda.
  5. Setelah itu di layar akan tampil informasi jumlah saldo JHT Anda.

Contoh tampilan jumlah saldo JHT ketika dicek via aplikasi JMO

Bukan cuma info saldo JHT saja, di halaman tersebut juga terdapat informasi status kepesertaan Anda di BPJS Ketenagakerjaan, apakah masih aktif atau sudah non aktif. Kemudian kategori kepesertaan Anda, apakah peserta dari segmen pekerja Penerima Upah (PU), Bukan Penerima Upah (BPU), atau Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Juga terdapat informasi nama perusahaan tempat Anda bekerja, jumlah pekerjanya berapa, kapan pembayaran iuran terakhir yang disetorkan oleh pihak perusahaan, dan program-program apa saja yang anda ikuti di asuransi pekerja BPJAMSOSTEK ini. Karena selain JHT, BP Jamsostek juga memiliki beberapa program perlindungan lain untuk pekerja yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun (JPN), dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Informasi saldo JHT di atas adalah akumulasi atau total saldo tabungan JHT Anda. Jika ingin mengetahui dari mana saja keseluruhan saldo tersebut berasal, anda bisa kembali ke menu sebelumnya, lalu klik RSJHT atau Rincian Saldo JHT. Di situ akan ada informasi perhitungan dari saldo awal dan pertambahan saldo dari iuran dan pengembangannya atau bunganya. Di mana tabungan JHT memiliki bunga 5% pertahun.

Sangat mudah bukan? Anda bisa cek saldo JHT sendiri dengan mudah dan gratis, tanpa perlu membayar sepeserpun. Soalnya ada juga segelintir peserta BPJamsostek yang rela keluar uang hanya untuk sekedar cek saldo JHT, dengan memakai jasa calo ataupun oknum petugas BPJS Ketenagakerjaan.


Jadi seperti itulah cara cek jumlah saldo JHT lewat HP menggunakan aplikasi JAMSOSTEK MOBILE atau JMO, yang dilengkapi dengan tutorial mendaftar akun BPJS Ketenagakerjaan di JMO Apps.

Karena memiliki akun JMo itu sangat penting bagi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Manfaat dan kegunaannya bukan sekedar untuk pengecekan saldo JHT, lebih dari itu akun aplikasi Jamsostek Mobile ini juga dapat digunakan untuk menggabungkan (amalgamasi) saldo JHT dari beberapa kartu BP Jamsostek, dan juga bisa dipakai untuk klaim saldo JHT dengan praktis dan cepat, yang mana dalam waktu 15 menit saja dananya sudah cair ke dalam ATM atau rekening.

Namun agar bisa digunakan untuk menggabungkan atau mencairkan saldo JHT, Anda harus mengupdate data-data terlebih. Bagaimana cara updatenya? Silakan Anda baca panduan lengkapnya di artikel situs ini yang berjudul Cara Pengkinian Data di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Sebagai Syarat Klaim JHT Secara Online.

0 Response to "Begini Cara Terbaru Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan, Lebih Cepat dan Mudah"

Posting Komentar