Cara Pengkinian Data di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Sebagai Syarat Klaim JHT Secara Online

Mengetahui cara melakukan pengkinian atau update data pada aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan sangatlah penting terutama bagi peserta BPJAMSOSTEK non aktif yang ingin mengajukan klaim dana JHT (Jaminan Hari Tua). Hal ini karena salah satu syarat untuk bisa mencairkan uang JHT secara online lewat aplikasi JMO adalah sudah meng-update data kependudukan.

Pencairan saldo JHT menggunakan aplikasi JMO ini disebut oleh pihak BPJS Ketenagakerjaan merupakan metode klaim paling cepat dan mudah. Dalam tempo satu hari saja uang JHT sudah bisa cair masuk ke rekening peserta.

Dan bagi anda yang selama ini belum bisa mengambil uang JHT akibat terkendala tidak memiliki paklaring atau surat rekomendasi dari perusahaan, mencairkan saldo JHT melalui aplikasi JMO ini bisa menjadi solusi yang tepat. Karena proses klaim dana JHT secara online via aplikasi Jamsostek Mobile tidak perlu memasukkan dokumen-dokumen persyaratan, termasuk paklaring.

Aplikasi JMO sendiri merupakan pengembangan dari aplikasi milik BPJS Ketenagakerjaan yang sebelumnya, yakni aplikasi BPJSTKU. Yang mana saat ini BPJSTKU Apk sudah tidak ada lagi, digantikan dengan aplikasi Jamsostek Mobile. Tentunya dengan fitur serta layanan yang lebih lengkap dan kekinian serta mudah digunakan. Nah bagi anda peserta BPJAMSOSTEK yang saat ini masih menggunakan aplikasi BPJSTKU atau aplikasi yang lama, segera perbarui aplikasinya melalui app store ataupun Google play store di smartphone anda.


Baik langsung saja ke tata cara melakukan Pengkinian Data di aplikasi JMO (Jamsostek Mobile). Simak langkah-langkahnya berikut ini:

Buka Aplikasi JMO

Langkah pertama tentu saja dengan membuka aplikasi JMO, kemudian log in menggunakan email dan kata sandi akun BPJS Ketenagakerjaan anda. E-mail dan password tersebut adalah yang sama yang anda gunakan untuk masuk ke aplikasi sebelumnya (BPJSTKu).

Setelah berhasil masuk ke aplikasi, anda akan disambut dengan sebuah banner pemberitahuan bergambar wanita berbaju kuning sambil memegang KTP. Pemberitahuannya berbunyi "MAU KLAIM JHT CAIR DI HARI YANG SAMA? UPDATE DATAMU SEKARANG!"

Pengkinian Data di aplikasi JMO Untuk Klaim Dana JHT BPJS Ketenagakerjaan

Kemudian di bawahnya ada tulisan perintah "Klik Untuk Pengkinian Data, Hanya 5 Menit". Silakan tekan tulisan tersebut jika anda ingin langsung melakukan pengkinian data. Tetapi apabila anda ingin melakukannya nanti, anda bisa klik tanda silang untuk menutup poster pemberitahuan tersebut. Barangkali anda mau mencoba fitur-fitur yang lainnya terlebih dahulu, seperti cek jumlah tabungan dana Jaminan Hari Tua (JHT), informasi rincian saldo JHT, info promo bagi peserta BPJamsostek, dan menu-menu yang lainnya.

Mulai Proses Pengkinian Data

Untuk memulai proses update data, anda bisa langsung klik menu Pengkinian Data yang ada di halaman utama aplikasi JMO. Kemudian setelah muncul notifikasi 'Pengkinian Data. Silakan lanjutkan proses pengkinian data', pencet saja 'Ok, Lanjutkan'

Submit Data Kepesertaan

Selanjutnya layar akan menampilkan informasi data kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan, mulai dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor KPJ atau nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan, Nama lengkap, tempat lahir dan juga tanggal lahir.

Jika anda cuma memiliki satu kartu BPJS Ketenagakerjaan, kolom-kolom isiannya di halaman ini akan terisi otomatis sesuai data-data kependudukan dan data kepesertaan anda di BPJS Ketenagakerjaan. Lain hal apabila peserta mempunyai kartu BP Jamsostek lebih dari satu. Nomor-nomor kartunya tidak akan terisi sendiri seluruhnya.

Dari sebelas digit jumlah nomor referensi kartu BPJS Ketenagakerjaan, hanya empat digit saja yang diperlihatkan atau terisi dengan sendirinya. Hanya dua angka di awal dan dua angka akhir sebagai acuannya. Sisanya 7 digit yang terlihat hanya tanda bintang, dan anda harus memasukkan angka-angkanya sendiri dengan benar. Harus benar! Jangan main tebak apalagi diisi dengan asal-asalan. Pasalnya, jika anda sampai tiga kali salah memasukkan nomor KPJ, akun JMO anda akan keblokir dan anda tidak bisa mengakses lagi.

Jika data-data yang terisi di kolom sudah benar, langsung saja klik 'Sudah' untuk melanjutkan proses pengkinian data ke step berikutnya.

Foto Selfie Untuk Verifikasi Biometrik

Selanjutnya di monitor akan tampil menu 'Verifikasi Peserta'. Di sini anda harus melakukan foto selfie atau swafoto menggunakan kamera depan HP anda yang anda gunakan untuk penkinian data. Gunanya foto selfie tersebut untuk identifikasi dan verifikasi biometrik.

Sama seperti ketika memasukkan nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan, jika gagal verifikasi biometric, alias foto selfie anda ditolak sampai tiga kali, maka akun BPJS TK anda di aplikasi JMO akan diblokir sehingga tidak bisa digunakan lagi untuk login.

Maka agar proses verifikasi biometrik berhasil, pastikan anda menerapkan tips-tips berikut ini pada saat mengambil foto selfie:

- Bersihkan terlebih dahulu kamera depan smartphone anda.
- Jangan mengaktifkan filter kamera.
- Pada saat foto selfie, pastikan pencahayaannya cukup. Jangan dilakukan di tempat yang gelap atau minim cahaya.
- Gunakan latar belakang atau background yang polos.
- Berfoto selfie menghadap kamera dengan sempurna. Seluruh wajah harus terlihat jelas. Jangan mengenakan topi, masker dan kacamata.
- Pastikan posisi wajah sejajar dengan kamera hape. Jangan miring apalagi menunduk.
- Pastikan kedua mata tidak merem pada saat pengambilan gambar.
- Saat foto diambil, jangan bergerak agar hasil fotonya terekam dengan jelas.

Di halaman verifikasi foto ini juga terdapat contoh bagaimana cara pengambilan foto selfie yang benar, juga contoh hasil foto biometrik yang disetujui. Silakan contoh tersebut anda jadikan panduan. Jika sudah melakukan foto selfie dan anda yakin menggunakan foto tersebut untuk pemeriksaan biometrik, klik saja 'Selanjutnya'.

Proses verifikasi biometrik memerlukan waktu beberapa saat, silakan anda tunggu hingga proses selesai.


Pengkinian Data Kontak

Apabila berhasil dalam proses verifikasi biometric, halaman layar akan menampilkan langkah selanjutnya dari pengkinian data yaitu form isian Data Kontak, yang meliputi nomor handphone, email, nomor pokok wajib pajak (NPWP), paspor dan data rekening.

Di tahap ini silahkan update data-data kontak anda. Pastikan anda mengisi dengan data yang aktual dan valid. Data yang wajib terisi adalah nomer HP, alamat email dan data rekening. Untuk nomor telepon yang tercantum pastikan masih aktif. Apabila sudah nonaktif, anda dapat mengganti no hp dengan cara klik tanda pensil yang terdapat di kolom nomor handphone.

Demikian juga alamat email, harus masih aktif, yang artinya anda masih ingat password untuk login ke e-mail tersebut.

Data rekening juga wajib diisi. Hal-hal yang harus diisi meliputi nama Bank, nomor rekening dan nama rekening. Untuk nama pemilik rekening harus atas nama sendiri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Tidak boleh menggunakan rekening milik orang lain. Dan rekening yang anda isikan juga harus masih yang aktif. Jika nomor rekening yang tertera di sana sudah mati, anda bisa menggantinya dengan memencet tanda panah atau siku pada kolom nama Bank. Lalu input norek terbaru anda.

Sementara untuk kolom NPWP dan Paspor sifatnya opsional, artinya anda tidak wajib mengisinya. Akan tetapi, jika anda sudah memiliki NPWP silahkan dimasukkan saja, supaya saat dana JHT anda nanti cair potongan pajaknya tidak banyak.

Jika data kontak dan rekening sudah terisi dengan benar, langsung saja tekan 'Selanjutnya' untuk menuju ke langkah berikutnya.

Update Data Kependudukan

Tahapan selanjutnya dari proses Pengkinian Data adalah Data Kependudukan. Di sini pengguna aplikasi diinstruksikan untuk memeriksa dan menyesuaikan data-data dokumen kependudukan dengan data yang valid dan aktual.

Di bagian atas akan ada informasi jenis kelamin anda, apakah laki-laki atau perempuan.

Kemudian di bawahnya, mulai pengisian untuk melengkapi data-data kependudukan anda. Silahkan masukkan nama kabupaten, kota, atau kecamatan tempat tinggal anda di kolom lokasi yang telah disediakan, kemudian scroll dan pilih yang sesuai dengan kabupaten/kecamatan/kelurahan/kode pos alamat domisili anda.

Selanjutnya pada kolom Alamat Domisili, pastikan sesuai dengan kolom lokasi yang sudah diisi sebelumnya di atas.

Berikutnya silakan ketikkan nama gadis ibu kandung anda.

Selanjutnya adalah informasi status perkawinan anda. Jika saat ini sudah ada perubahan status, silahkan diganti dengan cara klik tanda panah di kolom status perkawinan peserta dan pilih status perkawinan anda. Apakah sudah kawin atau belum. Jika sudah jangan lupa input nama istri pada kolom yang telah disediakan, kemudian isi tanggal lahir pasangan anda melalui fitur kalender di kolom tanggal lahir istri.

Kemudian informasi jumlah anak kandung. Silahkan input nama dan tanggal lahir anak kandung anda. Jikalau saat ini anak kandung anda lebih dari satu, tekan saja tanda tambah untuk menambah jumlah anak kandung dan kolom pengisian nama beserta tanggal lahir.

Jika pengisian data-data kependudukan anda sudah benar dan sesuai, silahkan klik tombol 'Selanjutnya' untuk melanjutkan proses pengkinian data.

Input Data Tambahan dan Data Kontak Keadaan Darurat

Step berikutnya yaitu mengisi data tambahan dan kontak darurat. Data-data tambahan yang diisi meliputi Pendidikan Terakhir, Agama dan Golongan Darah anda. Silakan pilih yang sesuai dengan profil anda.

Untuk bagian kontak darurat, sebaiknya isi dengan salah satu keluarga anda, entah itu adik, kakak, paman, suami, istri, atau saudara yang lainnya. Silahkan isi data-data kontak darurat yang anda pilih. Mulai dari nama lengkap, nomor hape yang aktif, lokasi alamat dan status hubungan keluarga dengan anda sebagai apa.

Jika sudah terisi semua dengan benar, langsung saja klik tombol 'Selanjutnya' untuk melangkah ke tahap berikutnya.

Konfirmasi Data

Dan sampailah pada bagian terakhir dari langkah demi langkah Pengkinian Data, yakni proses konfirmasi data. Di sini anda tinggal mengkonfirmasi data-data yang sudah dimasukkan di tahap-tahap sebelumnya. Data-data tersebut terdiri dari:

- Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan atau nomer Kartu Peserta Jamsostek (KPJ).
- Nama lengkap anda.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
- No telepon atau HP.
- Alamat email.

Pastikan seluruh data yang tercantum sudah lengkap dan benar. Lalu cek di bawahnya, di sana terdapat pernyataan yang intinya berisi bahwa semua data yang anda isi adalah benar, dan anda setuju data-data tersebut digunakan untuk tujuan penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Silahkan ceklis atau klik kotak kecil di samping pernyataan tersebut sebagai syarat bahwa anda setuju. Lalu tekan tombol 'Konfirmasi'. Kemudian data anda akan dikirim untuk proses Pengkinian Data. Silahkan tunggu beberapa saat hingga proses pengiriman data selesai.

Jika di layar sudah muncul notifikasi berupa ceklis hijau dan keterangan berbunyi 'Berhasil. Pengajuan pengkinian data berhasil disimpan. Notifikasi akan dikirimkan jika pengkinian data Anda berhasil', itu berarti proses update data anda sudah sukses. Terakhir langsung saja klik 'OK. Terima Kasih'.

Selesai! Jika sudah sukses melakukan pengkinian data di aplikasi JMO, anda sudah bisa menggunakannya untuk pengajuan klaim dana JHT secara online.


Demikian tadi langkah demi langkah melakukan pengkinian data peserta BPJS ketenagakerjaan di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Mudah dan cepat bukan? Silakan dipraktekkan step by step sesuai tutorial di atas agar proses update data anda langsung berhasil tanpa kendala apapun.

0 Response to "Cara Pengkinian Data di Aplikasi JMO (Jamsostek Mobile), Sebagai Syarat Klaim JHT Secara Online"

Posting Komentar