Tips Mencairkan JHT BPJS TK/Jamsostek Supaya Cepat dan Lancar

Kali ini kami akan membagikan tips dan saran bagaimana supaya proses pencairan dana JHT Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan langsung berhasil dalam sekali urus. Tidak perlu bolak-balik ke kantor BPJS TK akibat ada persyaratan yang kurang, biodata yang salah, ataupun sebab-sebab yang lainnya.

Tips ini tentunya sangat penting mengingat masih banyak peserta asuransi sosial tenaga kerja BPJS TK ini yang mengurus klaim JHT tanpa persiapan dan pengetahuan yang memadai, sehingga kerepotan sendiri sesampainya di kantor BPJS TK. Malah cukup banyak juga yang akhirnya justru gagal, pulang dengan tangan hampa karena klaimnya ditolak, padahal sudah jauh-jauh datang ke kantor BPJS ketenagakerjaan.

Foto Gembira duit berhasil cair

Nah, supaya klaim saldo JHT anda tidak ditolak, langsung disetujui dalam sekali jalan, sebelum mengajukan pencairan uang Jaminan Hari Tua anda, anda perlu menerapkan tips-tips berikut ini:


1. Siapkan kartu peserta Jamsostek (KPJ) atau kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan anda. Jika kartu hilang atau rusak sehingga tidak terbaca, silakan cetak dari kartu digital BPJS Ketenagakerjaan milik anda yang terdapat di aplikasi BPJSTKu ataupun pada layanan personal service di website BPJS Ketenagakerjaan.


2. Siapkan kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP anda yang asli beserta salinannya. Jika belum punya KTP Elektronik, silahkan bikin terlebih dulu di kantor kecamatan atau Disdukcapil. Karena biasanya mengurus KTP Elektronik tidak langsung jadi, entah kehabisan blangko E-KTP atau sebab lainnya, anda bisa meminta resi resmi e-KTP dari Disdukcapil. Resi tersebut bisa digunakan untuk mengurus pencairan uang JHT, sebagai pengganti KTP elektrik yang belum terbit.




3. Siapkan KK (Kartu Keluarga) yang asli dan fotokopinya satu lembar. Apabila belum punya KK, tunda dulu keinginan anda untuk mengajukan klaim saldo JHT. Karena percuma. Pasti ditolak. Jadi mohon diurus dulu pembuatan kartu keluarga anda, setelah jadi baru mengurus pencairan dana JHT.


4. Siapkan paklaring atau surat pengalaman kerja dari perusahaan yang asli beserta fotokopi selembar. Tidak harus surat pengalaman kerja, bisa juga berupa surat rekomendasi ataupun surat referensi dari perusahaan, yang isinya menerangkan bahwa surat tersebut digunakan untuk persyaratan mengklaim dana JHT BPJS TK. Kalau tidak punya paklaring ataupun surat rekomendasi, silahkan diurus dulu berkas tersebut ke bekas perusahaan tempat anda bekerja dulu.


5. Siapkan buku rekening tabungan atas nama anda sendiri, asli dan fotokopi. Karena ke nomor rekening tersebut nantinya uang JHT milik anda akan dikirimkan. Jika belum memilikinya, silakan buat dulu. Bank-nya bebas boleh bank apa saja.


6. Jika saldo JHT anda lebih dari 50 juta, siapkan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) baik yang asli dan juga fotokopinya. Kalau belum punya, tentu saja anda wajib bikin dulu di kantor pajak di wilayah tempat tinggal anda.


7. Pastikan ejaan nama, tempat tanggal bulan serta tahun lahir anda sama di semua dokumen-dokumen di atas. Jadi nama dan TTL anda harus sama baik di KPJ, KTP, KK, Buku Rekening, Paklaring dan NPWP. Jika ada yang tidak sama, silahkan diperbaiki dulu ke instansi yang bersangkutan, atau boleh juga dengan membuat surat keterangan koreksi beda data dari perusahaan.


8. Pastikan anda sudah berhenti bekerja lebih dari satu bulan. Silahkan cek di paklaring, jika di sana tertulis anda mulai berhenti bekerja tanggal 25 Desember 2019, berarti pengajuan klaim uang JHT baru bisa dilakukan paling cepat tanggal 26 Januari 2020.




9. Pastikan saat ini belum bekerja lagi di perusahaan manapun. Meskipun sebelumnya anda sudah berhenti bekerja dari Indomaret, tapi kalau sekarang sudah kerja lagi di Alfamart, tabungan JHT yang anda kumpulkan ketika bekerja di Indomaret belum bisa diambil.


10. Pastikan KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif. Jika kepesertaann BPJS Ketenagakerjaan ternyata masih aktif, maka duit JHT juga belum bisa dicairkan meskipun saat ini sudah tidak bekerja. Untuk mengetahui bagaimana cara melacak status kepesertaan atau kartu BPJS TK masih aktif atau sudah nonaktif, silahkan baca Di Sini.


11. Jangan lupa beli map dan materai Rp 6.000. Map digunakan untuk wadah bekas-bekas persyaratan beserta fotokopinya biar ringkas dan rapi, sedangkan materai nantinya untuk ditempel dan ditandatangani di surat pernyataan sudah tidak bekerja lagi pada saat sudah di kantor BPJS ketenagakerjaan.

Tidak ada salahnya juga membawa pena sendiri dari rumah. Di kantor BPJS Ketenagakerjaan memang biasanya disiapin pulpen untuk mengisi formulir, tapi siapa tahu tintanya macet atau harus antri karena harus bergiliran dengan peserta lain.


12. Sempatkan berdo'a agar semua proses pencairan uang Jaminan Hari Tua (JHT) BPJS Ketenagakerjaan anda berjalan lancar. Doa dan usaha itu saling terkait satu sama yang lain dan saling mempengaruhi. Jadi jangan remehkan kekuatan doa.


13. Ikuti prosedur klaim JHT yang telah ditetapkan.Setidaknya ada tiga cara mengurus pencairan duit tabungan JHT, bisa diajukan langsung di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan, bisa melalui SPO bank-bank dan kantor Pos tertentu yang ditunjuk BPJS Ketenagakerjaan, dan bisa juga diajukan secara on-line menggunakan layanan E-klaim JHT.

Ketiga cara tersebut memiliki kelebihan dan kekurangannya masing-masing. Jadi silahkan dipilih cara mana yang anda inginkan, dan ikuti seluruh prosedur klaim JHT dari metode yang anda pilih tersebut.

Seperti itulah tips-tips penting dalam mencairkan dana JHT Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan agar proses pencairan berhasil dengan lancar dan cepat. Termasuk berkas-berkas yang perlu difotokopi harus anda persiapkan sebelum ke kantor BPJS ketenagakerjaan. Jangan sampai saat pengajuan klaim anda mulai diproses oleh petugas, anda baru sibuk mau memfotokopi berkas-berkas.

Kami yakin, jika anda menjalankan semua tips di atas, uang JHT dipastikan akan cair dalam sekali jalan. Namun jikalau anda tidak menuruti saran-saran tersebut, bisa jadi proses klaim saldo JHT anda akan tertunda-tunda, karena harus bolak-balik memperbaiki data kependudukan, atau melengkapi berkas-berkas yang belum ada.

2 Responses to "Tips Mencairkan JHT BPJS TK/Jamsostek Supaya Cepat dan Lancar"