Keamanan dan keselamatan bekerja tidak hanya ditunjang melalui fasilitas yang ada di tempat anda bekerja (di kantor, di lapangan, dan sebagainya). Tetapi juga melalui asuransi yang siap menanggung segala kebutuhan yang berkaitan dengan kesehatan karyawan. Di Indonesia, perusahaan bertanggungjawab untuk hal ini dibantu dengan layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dari Pemerintah. Seluruh perusahaan wajib menanggung asuransi BPJS Ketenagakerjaan karyawannya. Maka dari itu, anda wajib tahu cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini.
BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum publik yang bertugas melindungi seluruh pekerja melalui 4 program jaminan sosial ketenagakerjaan. Seperti jaminan keselamatan kerja, jaminan hari tua, jaminan kematian, serta jaminan pensiun. Besaran uang yang diterima beragam, sesuai dengan maisng-masing program. Mulai dari ratusan ribu rupiah per bulan, hingga jutaan rupiah untuk kasus tertentu yang dialami pekerja saat bekerja (kecelakaan kerja atau bahkan kematian).
Saldo BPJS Ketenagakerjaan Ditanggung Perusahaan
Perusahaan memang bertanggungjawab penuh dalam menjamin keselamatan kerja karyawannya. Sebab resiko untuk mengalami kecelakaan atau bahkan yang terburuk yakni kematian di yang disebabkan kelalaian di tempat kerja bisa saja terjadi.
Oleh karena itu, setiap karyawan pasti akan didaftarkan oleh perusahaan sebagai pemilik asuransi BPJS Ketenagakerjaan. Yang mana iuran bulanannya akan dibayarkan oleh perusahaan sesuai dengan ketentuan kontrak kerja yang ditandatangani pekerja dan pihak perusahaan. Misalnya, besaran gaji yang diterima karyawan sudah termasuk biaya potongan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Iuran bulanan yang dibayarkan oleh perusahaan tetap menjadi hak anda. Seperti halnya tabungan, saldo BPJS Ketenagakerjaan yang tidak anda pakai bisa anda cairkan setelah anda mengundurkan diri atau terkena PHK. Sehingga anda wajib mengetahui besaran iuran per bulan untuk membayar asuransi kerja ini, dan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki.
Cara Cek Saldo BPJS Ketenagakerjaan
Sebelum anda mencairkan dana, anda harus tahu lebih dulu berapa jumlah sudah terkumpul di akun anda dengan cek saldo BPJS Ketenagakerjaan milik anda. Cek saldo BPJS Ketenagakerjaan ini ternyata bisa dilakukan mudah dengan cara online. Ya, hanya dengan gadget dan akses internet, anda sudah bisa melakukannya. Berikut caranya:
- Daftarkan diri anda dengan mengakses halaman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/registrasi.bpjs. Kemudian, siapkanlah kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ yang tertera pada kartu. Lalu, isi form secara lengkap dan klik “Submit Data”.
- Kemudian anda akan menerima SMS / Email kode aktivasi. Masukkan kode tersebut di halaman berikutnya, lalu pilih “Submit”. Kemudian Anda akan menerima email lagi untuk konfirmasi aktivasi akun. Setelah akun anda aktif, maka anda dapat login dengan email dan PIN Anda.
- Selanjutnya, pilih KPJ BPJS Ketenagakerjaan, lalu klik “Submit”. Maka jumlah saldo yang masuk ke dalam program Jaminan Hari Tua (JHT) anda akan ditunjukan.
Demikian lah cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan yang anda miliki. Untuk melakukan pencairan, anda harus mengajukannya ke tim HRD di kantor anda untuk membantu mengurusnya. Sebab pencairan saldo hanya bisa dilakukan melalui pihak perusahaan, yang juga sekaligus mengkonfirmasi bahwa anda tak lagi bekerja di perusahaan tersebut.
Sedangkan jika anda pindah kerja ke perusahaan lain, maka perusahaan baru harus melaporkan ke pihak BPJS Ketenagakerjaan bahwa anda sudah menjadi pegawai baru di perusahaan itu. Sehingga iuran bulanan akan dibebankan pada perusahaan baru tempat anda bekerja.
Untuk mengetahui secara detil info empat program yang ada di dalam layanan BPJS Ketenagakerjaan, anda bisa membacanya di link artikel berikut ini:
test
BalasHapusSaya sudah mencairkan uang bpjs ketenagakerjaan pas bulan desember,tapi di suruh kembali lagi 6 bulan setelah mencairkan dana itu,apakah ada uang lain yg di terima selain dana bpjs ketenagakerjaan yang sudah di cairkan.
BalasHapusApakah akun email sy yg lama terdaftar dibpjs diganti dengan email sy yg baru agar bs sy cek saldo diaplikasi bpjstku
BalasHapus