Cara Mengatasi Gagal Pengkinian Data Verifikasi Biometric dan Salah Memasukkan NO KPJ di Aplikasi JMO Saat Mau Klaim JHT

Solusi dan cara mengatasi bagi anda yang tidak berhasil melakukan pengkinian atau update data di aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) karena beberapa kali foto selfie ditolak/gagal swafoto untuk verifikasi biometrik, dan bisa juga akibat tiga kali salah memasukkan no kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan (KPJ), sehingga akun aplikasi JMO Bpjs Tk anda diblokir tidak bisa dipakai login lagi.

Pengkinian data JMO adalah proses identifikasi data peserta BPJAMSOSTEK dengan menginput data-data kependudukan, data kepesertaan, swafoto, nama ibu kandung, rekening bank peserta, kontak darurat, dan beberapa data lainnya. Gunanya untuk memastikan bahwa seseorang benar-benar peserta BPJS TK, dan pemilik akun BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi JMO tersebut adalah peserta yang bersangkutan. Bukan diakses oleh orang lain.

Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) sendiri adalah aplikasi resmi milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BP Jamsostek). JMO Apk merupakan pengembangan dari aplikasi sebelumnya yaitu BPJSTKU. Aplikasi JMO hadir dengan berbagai fitur dan layanan yang lebih lengkap serta mudah digunakan dibandingkan aplikasi pendahulunya.

Selain fitur-fitur yang sama dan sudah ada di aplikasi sebelumnya seperti cek saldo JHT, kartu digital BPJS Ketenagakerjaan, info lokasi kantor cabang terdekat, informasi berbagai promo dan diskon untuk peserta, dan berbagai fitur lainnya, sekarang lewat aplikasi terbaru dari BPJS TK bernama Jamsostek Mobile ini, peserta bisa mencairkan uang Jaminan Hari Tua (JHT) dengan cara yang jauh lebih mudah, cepat dan praktis.

Mudah karena dalam mengajukan klaim dana JHT pakai aplikasi JMO peserta tidak perlu memasukkan dokumen-dokumen persyaratan, jadi yang tidak memiliki berkas surat pengalaman kerja atau paklaring pun bisa melakukan pencairan. Lebih cepat karena dana JHT bisa cair dan terkirim ke rekening peserta dalam sehari dan maksimal tiga hari. Bahkan ada yang dalam hitungan menit saja saldo JHT sudah cair dan masuk ke dalam rekening bank.


Pencairan saldo JHT via aplikasi JMO juga lebih praktis dan efesien, sebab bisa dilakukan kapan saja dari rumah menggunakan HP. Baik pagi, siang maupun malam. Jadi nggak perlu registrasi antrian online ataupun datang pagi-pagi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk ikut antri seperti dulu.

Mencairkan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan menggunakan aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Salah satu tahap yang krusial saat mengurus klaim uang JHT lewat aplikasi JMO adalah ketika proses pengkinian data. Dan dari semua tahapan yang harus dilakukan pada saat proses pengkinian data tersebut, tahap swafoto untuk verifikasi biometric dan input nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan merupakan tahap yang paling berisiko. Cukup banyak peserta BPJSTK yang gagal dalam tahap ini dan berujung akun BPJS Ketenagakerjaan tidak bisa lagi login ke aplikasi JMO, sehingga tidak dapat melanjutkan ke proses pencairan uang JHT.

Untuk tahap submit nomer KPJ, sebenarnya jika anda cuma memiliki satu kartu peserta Jamsostek (KPJ) saja, anda tidak perlu input nomornya pada saat pengkinian data. Pasalnya nomor kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan dan beberapa data kependudukan Anda seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, tempat lahir dan tanggal lahir akan terisi otomatis dan tidak memang bisa diubah.

Anda bisa langsung klik tombol 'Sudah' di keterangan 'Apakah Data Anda Sudah Benar?'. Setelah itu proses memasukkan no KPJ berarti sudah selesai dan disetujui. Anda bisa melanjutkan ke langkah berikutnya yaitu tahap swafoto untuk otentikasi dan verifikasi biometric peserta BPJS TK.

Nah yang sedikit jadi masalah adalah bagi peserta yang memiliki kartu peserta BPJS TK lebih dari satu. Misalnya kartu yang didapat ketika masih bekerja di perusahaan-perusahaan sebelumnya. Kalau kasusnya seperti ini memang agak ribet prosedurnya. Pasalnya tidak semua nomor kartunya terisi otomatis pada saat pengkinian data. Dari sebelas digit jumlah nomor referensi KPJ, hanya empat digit saja yang diperlihatkan atau terisi otomatis, yaitu dua angka awal dan dua angka akhir. Sisanya 7 digit yang terlihat hanya tanda bintang dan peserta harus memasukkan angka atau abjadnya sendiri. Karena terkadang no kartu BPJS TK itu terdiri dari gabungan beberapa angka dan huruf.

Hal ini sebenarnya tidak menjadi persoalan apabila peserta masih mengetahui nomor-nomor dari seluruh Kartu Peserta BP Jamsostek yang dimilikinya. Tinggal mengetikkan saja pada kolom yang disediakan. Namun bagi peserta yang tidak tahu nomor dari KPJ yang lainnya ini bisa jadi masalah. Dan sebaiknya anda harus tahu pasti dulu nomer referensi kartu KPJ anda yang lainnya tersebut. Jangan coba menebak-nebak apalagi asal-asalan mengisi angka-angkanya. Sebab tiga kali anda salah memasukkan nomor KPJ, proses update data anda tidak bisa dilanjutkan. Anda tidak bisa lagi melakukan pengkinian data dan mengajukan klaim dana JHT lewat aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Dengan kata lain akun JMO anda diblokir!

Pemberitahuan gagal pengkinian data akibat 3 kali salah input no KPJ

Bagi anda yang lupa atau bahkan tidak tahu nomor referensi kartu peserta Jamsostek (KPJ) yang lainnya, bisa bertanya ke pihak HRD perusahaan tempat anda bekerja sebelumnya. Bisa juga dengan konfirmasi ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdaftar yang dulu menerbitkan kartu BPJS TK anda.

Atau bisa juga dengan menggunakan jasa lacak nomor KPJ yang banyak beredar di grup-grup Facebook. Namun tentunya jika memilih memakai jasa lacak no KPJ, anda harus mengeluarkan biaya sesuai kesepakatan. Selain itu anda juga harus hati-hati ketika memilih orang yang menawarkan jasa melacak nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan. Sebaiknya cari jasa yang mau dibayar setelah nomornya berhasil dilacak. Jangan sampai anda malah kena penipuan sudah terlanjur membayar, ternyata si penyedia jasa tersebut malah kabur.


Tips Agar Berhasil Verifikasi Biometric Saat Pengkinian Data Di Aplikasi Jamsostek Mobile (JMO)

Untuk tahap verifikasi biometric dengan foto selfie, pastikan saat melakukan foto wajah benar-benar menghadap kamera. Wajah harus diam jangan bergerak-gerak. Posisi kamera juga musti sejajar dengan muka dan pastikan seluruh bagian muka terlihat jelas. Mata kanan dan kiri terbuka lebar. Jangan memakai topi, kacamata dan masker. Bersihkan lensa kamera HP sebelum digunakan, saat berselfie pastikan di lokasi yang cukup cahaya, dengan latar belakang atau background berwarna polos dan jangan gunakan filter foto.

Perhatikan benar-benar cara mengambil foto selfie untuk verifikasi biometrik tersebut agar foto kita tidak ditolak. Sama seperti memasukkan nomer KPJ, beberapa kali gagal melakukan swafoto atau foto tidak dapat diverifikasi akibat cara pengambilan foto (selfie) yang salah, akun JMO anda akan diblokir.

Cara Mengatasi Akun JMO diblokir Karena Salah Memasukkan No KPJ dan Gagal Swafoto Ketika Verifikasi Biometrik

Cukup banyak peserta yang kebingungan ketika akun BPJS Ketenagakerjaannya tidak bisa lagi digunakan untuk masuk ke aplikasi JMO. Dengan kata lain, diblokir dari aplikasi Jamsostek Mobile (JMO). Namun kalau untuk login ke website Lapak Asik masih bisa. Sudah hapus aplikasinya lalu unduh ulang kemudian mencoba login lagi, tetap tidak bisa. Masuk lewat aplikasi JMO di HP lain juga nggak bisa.

Sebagaimana notifikasi yang diberikan pada saat anda gagal melakukan update data, satu-satunya cara untuk mengatasi tidak bisa lagi masuk aplikasi JMO atau diblokir adalah dengan mendatangi kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat dari kediaman anda. Belum ada alternatif cara yang lain.

Anda mungkin bisa kirim pesan ke halaman Facebook resmi BPJS Ketenagakerjaan, atau kirim email pengaduan ke care@bpjsketenagakerjaan.co.id untuk menanyakan perihal pemblokiran tersebut. Atau dengan menghubungi nomor telepon atau call center pusat BPJS Ketenagakerjaan (021) 175 untuk mencari solusi aplikasi JMO anda yang diblok, namun dapat dipastikan jawaban yang diberikan oleh operator juga sama. Anda diminta untuk datang langsung ke kantor cabang pelayanan BPJamsostek terdekat dari rumah.

Karena memang hingga saat ini, belum ada cara online mengatasi aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang diblokir akibat salah memasukkan no KPJ maupun karena gagal foto verifikasi biometrik, selain dengan mendatangi kacab BPJS TK. Alasannya karena aplikasi JMO masih dalam tahap pengembangan. Sedikit aneh memang, aplikasi belum final kenapa sudah diluncurkan.

Setelah melapor ke petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan, biasanya peserta akan diberitahu bahwa aplikasi JMO baru bisa digunakan kembali minimal 1x24 jam kemudian. Tapi aturan kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terkadang juga berbeda-beda dengan solusi yang diberikan call center pusat. Ada peserta yang sudah rela pergi ke kantor BPS TK untuk memperbaiki aplikasi JMO yang terblokir, sesampainya di kantor cabang ia malah ditolak alias kantor cabang tersebut tidak melayani perbaikan aplikasi JMO yang diblok. Oleh pihak kantor cabang, peserta tersebut justru disuruh nelpon call center. Ketika menghubungi call center, oleh petugas disarankan untuk mendatangi kantor cabang yang lainnya. Benar-benar meresahkan dan berasa dioper sana-sini. Padahal uang yang mau diambil juga milik peserta yang dikumpulkan selama masih bekerja.

Jalan keluar lainnya jika akun aplikasi JMO anda diblokir pada saat pengkinian data untuk pencairan dana JHT, dan anda malas pergi ke kantor cabang BP JAMSOSTEK untuk mengatasi aplikasi JMO anda yang sudah terblokir tersebut, anda bisa mengurus klaim uang JHT lewat cara yang lain, yaitu klaim menggunakan layanan tanpa kontak fisik (LAPAK ASIK). Mencairkan saldo JHT lewat Lapak Asik ini juga sama-sama bisa dilakukan secara online menggunakan jaringan internet beserta perangkat baik itu smartphone maupun komputer/laptop. Namun tentunya, ketika mengajukan pencairan dana JHT via Lapak Asik, anda wajib meng-upload scan seluruh dokumen persyaratan klaim JHT mulai dari KTP, KK, KPJ, Paklaring, buku rekening dan NPWP jika saldo tabungan JHT anda di atas 50 juta.

Selain klaim online via Lapak Asik, anda bisa juga mengurus pencairan dana JHT secara offline di beberapa bank kantor cabang BRI, BNI, BJB, BTN dan bank Mandiri.


Seperti itulah cara mengatasi akun aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) BPJS Ketenagakerjaan yang diblokir karena salah memasukkan no KPJ maupun akibat gagal verifikasi biometrik (foto selfie) pada saat mau mencairkan dana JHT. Solusinya harus mendatangi langsung ke kantor cabang pelayanan BPJS TK di daerah anda. Peserta tidak bisa memperbaiki sendiri dari rumah. Atau kalau tidak mau atau tidak sempat datang ke kantor cabang, cairkan saja uang JHT anda melalui pelayanan tanpa kontak fisik (Lapak Asik).

5 Responses to "Cara Mengatasi Gagal Pengkinian Data Verifikasi Biometric dan Salah Memasukkan NO KPJ di Aplikasi JMO Saat Mau Klaim JHT"

  1. Kalo untuk masuk ke lapak asik di masukan nomer jht gak bisa

    BalasHapus
  2. Dokumen yg harus di siapkan ketika mau buka blokiran biometrik apa saja

    BalasHapus
  3. Bagai mana mengatasi aplikasi jmo yg d blokir akibat 3 kali gagal biometik

    BalasHapus