Kali ini kami akan memberikan contoh surat pernyataan tidak memiliki paklaring dan sudah berhenti bekerja, sebagai salah satu syarat dokumen untuk mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan atau yang sekarang disebut BPJAMSOSTEK (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja)
Untuk diketahui, berkas-berkas persyaratan klaim uang JHT yang harus dilengkapi adalah Kartu BPJS TK atau KPJ, e-KTP, Kartu Keluarga, Buku Tabungan pribadi dan Paklaring. Kurang salah satu saja dari dokumen-dokumen tersebut, berarti anda tidak akan bisa mengajukan klaim. Uang tabungan Jaminan Hari Tua yang anda kumpulkan selama bekerja tidak bisa cair, sampai anda melengkapi seluruh berkas persyaratannya tersebut.
Oleh petugas di kantor BPJS Ketenagakerjaan pada saat anda mengurus klaim saldo JHT, paklaring berfungsi sebagai bukti tertulis bahwa anda benar-benar sudah berhenti bekerja dari perusahaan. Hal ini sesuai dengan syarat utama klaim JHT, yaitu harus sudah tidak bekerja di perusahaan manapun minimal satu bulan.
Berkasnya sebenarnya tidak harus berupa paklaring, yang lebih sering diartikan sebagai surat pengalaman kerja. Tapi boleh juga berupa surat referensi atau surat rekomendasi dari perusahaan, yang mana surat tersebut berfungsi sebagai semacam surat pengantar, dan pastinya bisa digunakan untuk persyaratan pencairan uang JHT. Silahkan Klik Disini untuk melihat contoh surat referensi dari perusahaan untuk klaim JHT.
Ada berbagai penyebab kenapa peserta BPJamsostek yang telah berhenti bekerja tidak memiliki paklaring atau surat keterangan dari perusahaan, sehinggga pengajuan klaim JHT-nya tidak disetujui. Ada yang memang lupa atau entah sengaja tidak meminta berkas tersebut ke HRD perusahaan pada saat mau mengundurkan diri. Dan ada juga yang sebenarnya pernah punya, tapi kemudian hilang atau rusak.
Lalu bagaimana nasib uang JHT peserta yang tidak memiliki paklaring atau surat keterangan dari perusahaan ini? Tidak punya surat referensi atau surat rekomendasi? Bagaimana mana jalan keluarnya?
Solusinya, jika perusahaan tempat anda bekerja dulu masih beroperasi, silahkan hubungi kembali bagian HRD atau personalianya dan meminta dibuatkan paklaring. Atau bisa juga sekedar minta dibuatkan surat keterangan sudah berhenti bekerja, yang penting isinya menerangkan bahwa surat tersebut digunakan untuk mengurus klaim uang JHT, dan di dalamnya mencantumkan tangal bulan dan tahun kapan anda mulai bekerja, serta tanggal bulan dan tahun berapa anda resign.
Lalu bagaimana jika perusahaan sudah tutup alias tidak aktif?
Jika PT tempat anda bekerja dulu sudah benar-benar tutup tidak beroperasi lagi, entah karena bangkrut atau apa, anda membuat surat pernyataan tidak memiliki paklaring di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan. Dan surat pernyataan tersebut wajib ditandatangani di atas materai.
Berikut gambar atau foto contoh surat peryataan tidak memiliki paklaring.
Surat pernyataan tersebut bisa anda gunakan untuk mengajukan klaim tabungan JHT walau tanpa Paklaring. Tapi tentu saja wajib melengkapi berkas-berkas persyaratan yang lainnya seperti kartu BPJS Ketenagakerjaan, KTP elektronik, KK (Kartu Keluarga), Buku tabungan pribadi, dan NPWP jika saldo JHT anda lebih dari Rp 50.000.000.
Demikian saja artikel kami kali ini. Jika ada pertanyaan dan hal-hal lainnya yang tidak dimengerti seputar program-program BPJamsostek, termasuk perihal claim dana JHT, anda bisa menghubungi kontak-kontak resmi BPJS Ketenagakerjaan baik melalui sosial media maupun ngobrol langsung dengan menelepon call center BPJS TK di nomor (021) 175.
Ini bisa untuk pengganti paklaring
BalasHapusCara mendownload surat pernyataan seperti di foto harus download dimana ya
HapusCara download surat pernyataan seperti di foto harus download dimna ya?
Hapusiya ka mohon info dapat form nya dari mana ya?
BalasHapusGimana caranya klok perusahakan tidak ngasih paklering gara gara pas kluar kerja tidak pamit
BalasHapusKa dapet form nya download dimana ya...???? 🙏🙏🙏
BalasHapusCara download form nya dmna??
BalasHapus