Cara dan Syarat Bikin Rekening Tabungan Bank BRI Secara Langsung di Kantor Cabang

Kali ini kami akan membahas bagaimana cara dan apa saja persyaratan menabung atau membuka rekening di kantor cabang dan unit Bank Rakyat Indonesia (BRI) tahun 2021. Karena kami yakin, banyak masyarakat yang ingin memiliki rekening di salah satu dari bank Himbara (Himpunan Bank Milik Negara) tersebut. Banyaknya kantor unit cabang dan unit ATM Bank BRI bahkan hingga ke tingkat-tingkat pedesaan, menjadi salah satu faktor pendorong kenapa seseorang memilih buka rekening di BRI.

Hingga saat ini, Bank BRI telah memiliki sekitar 10 ribu unit kerja atau outlet real time online dan juga lebih dari 22 ribu unit ATM. Dengan banyaknya jaringan Bank BRI tersebut, tentu memudahkan para nasabahnya untuk bertransaksi. Belum lagi fasilitas E-banking seperti Internet Banking, SMS Banking hingga aplikasi BRI Mobile, membuat transaksi semakin mudah bisa dilakukan real-time kapan saja di mana saja tanpa mengenal ruang dan waktu.

Cara dan Syarat Buka Rekening di Bank BRI
Tentunya ada banyak alasan dan tujuan seseorang membuka rekening bank termasuk di BANK BRI. Mungkin untuk mempermudah transaksi jual beli online, biar gampang untuk urusan bayar-bayar pakai kartu debit ATM sehingga tidak perlu repot kemana-mana bawa duit cash, untuk penerimaan pencairan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan, untuk simpanan serta menabung dalam jangka panjang, dan berbagai tujuan lainnya.

Nah, bila anda ingin membuka rekening di bank BRI, tentunya anda perlu tahu dulu bagaimana cara dan syarat menabung di BRI. Sebab ada beberapa persyaratan dan data-data yang perlu disiapkan dahulu sebelum bisa membuka rekening dan mulai menabung. Untungnya, persyaratan yang dibutuhkan tidak banyak dan tidak memaksa anda untuk mengeluarkan uang tambahan.

Ada beberapa jenis tabung di BANK BRI dengan segala fitur dan kelebihan masing-masing. Antara lain tabungan Simpedes, tabungan Simpedes PMI atau TKI, tabungan Britama, tabungan Britama Muda, tabungan Britama Bisnis, tabungan Britama X, tabungan Haji BRI, dan beberapa yang lainnya. Jadi silahkan anda pilih sesuai dengan kebutuhan dan kepentingan anda! Jangan malu bertanya dan minta penjelasan ketika nanti di kantor unit Bank BRI agar tidak salah pilih. Biasanya yang paling banyak dipilih oleh masyarakat umum adalah tabungan Simpedes dan BritAma.

Sebagai salah satu bank terbesar dan paling terkenal dari pemerintah Indonesia, tentunya BRI selalu berusaha untuk menyediakan layanan terbaik untuk para nasabahnya. Termasuk juga untuk anda, para calon nasabah baru yang ingin membuka rekening di bank BRI. Nah, bila anda ingin membuka rekening dalam waktu dekat ini, sebaiknya anda ketahui dulu apa saja cara dan syarat menabung di BRI yang berikut ini.

Syarat-syarat Menabung di Bank BRI


Sebenarnya persyaratan yang dibutuhkan untuk membuka rekening di Bank BRI hanya berupa data-data kependudukan saja. Sehingga tiap nasabah BRI bisa tercatat dan memiliki data yang jelas. Hal ini mempermudah pihak bank untuk mengetahui siapa saja nasabahnya. Beberapa syarat menabung di Bank BRI yang perlu anda siapkan sendiri terdiri dari :

  • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk warga negara Indonesia
  • Passport atau Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS) untuk warna negara asing
  • Kartu Pelajar untuk nasabah yang berstatus pelajar dan belum memiliki KTP
  • Uang ganti materai sebesar Rp.6.000,-
  • Uang setoran awal, jumlahnya sesuai dengan jenis rekening yang ingin dibuka

Untuk beberapa pilihan rekening di BRI yang lain, seperti BRI Britama Bisnis, anda perlu membawa surat ijin usaha atau SIUP/TDP dan Akte Pendirian serta Anggaran Dasar dari usaha yang anda miliki. Sedangkan untuk calon nasabah yang ingin membuka rekening BRI Simpedes hanya perlu membawa Nomor Pokok Wajib Pajak atau NPWP saja.

Selain itu, jumlah uang setoran awal untuk tiap jenis rekening juga berbeda-beda. Untuk BRI Britama Bisnis, jumlah setoran awalanya adalah Rp.1.000.000,-. Sedangkan untuk pilihan rekening lainnya, jumlah setoran awal yang perlu anda siapkan mulai dari Rp.10.000,- hingga Rp.250.000,-.

Bagaimana Tata Cara dan Prosedur Menabung di Bank BRI?


Setelah seluruh persyaratan di atas sudah lengkap dan semuanya sudah disiapkan, kini waktunya anda mengetahui cara menabung di Bank BRI. Langkah pertama tentunya adalah dengan membuka rekening dahulu.

Cara menabung di Bank BRI yang paling mudah adalah dengan datang langsung ke unit kerja BRI yang paling dekat dengan tempat anda tinggal. Saat ini, sudah ada lebih dari 10 ribu unit kerja BRI yang tersebar di seluruh Indonesia. Jadi pastinya ada kantor Bank BRI yang paling dekat di kota anda. Bahkan di ibukota Kecamatan saja biasanya sudah tersedia kantor unit cabang bank plat merah tersebut.

Anda akan diberikan formulir pendaftaran yang wajib diisi oleh setiap calon nasabah. Kemudian, customer service yang bertugas akan menjelaskan lebih lengkap apa saja cara dan syarat menabung di BANK BRI yang lebih jelas. Mereka juga akan menjelaskan apa saja kelebihan dan perbedaan dari tiap jenis rekening yang tersedia di bank ini.

Setelah anda melakukan setoran awal tabungan, rekening anda akan segera aktif dan bisa digunakan. Jumlah minimal setoran berikutnya juga berbeda untuk setiap jenis rekening. Mulai dari Rp.10.000 hingga tidak terbatas jumlahnya.


Itulah dia prosedur dan tata cara serta syarat-syarat terbaru menabung di Bank BRI yang wajib ketahui oleh anda, para calon nasabah yang ingin membuka rekening baru di bank milik pemerintah tersebut. Bila anda tidak sempat datang langsung ke unit kerja BRI terdekat untuk bikin rekening secara manual, kini sudah tersedia pula layanan registrasi secara online dari website resmi bank BRI.

0 Response to "Cara dan Syarat Bikin Rekening Tabungan Bank BRI Secara Langsung di Kantor Cabang"

Posting Komentar