Penyebab Kenapa BPJS Ketenagakerjaan Berubah Nama Menjadi BPJamsostek

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau disingkat BPJS Ketenagakerjaan atau sering disingkat juga BPJS TK, mulai bulan November tahun 2019 kemarin memiliki nama panggilan baru yaitu BPJamsostek.

Apa itu BPJamsostek? BPJAMSOSTEK adalah kependekan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang merupakan program publik yang memberikan perlindungan bagi tenaga kerja untuk mengatasi risiko sosial ekonomi tertentu, baik mereka yang bekerja secara informal maupun yang nonformal. Baik itu masyarakat Indonesia yang bekerja di dalam negeri maupun di luar negeri menjadi BMI (Buruh Migran Indonesia) atau TKI. Termasuk juga pekerja asing di Indonesia juga mendapat perlindungan dari bpjamsostek. Fungsi dan tugas-tugasnya masih sama dengan BPJS TK. Hanya berganti nama saja.


Perubahan nama tersebut disampaikan oleh Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJAMSOSTEK, Irvansyah Utoh Banja, di Jakarta pada hari Minggu tanggal 24 November 2019, bertepatan  dengan penutupan kegiatan Turnamen BPJS Ketenagakerjaan Futsal Challange 2019.


Dan seperti yang telah kami jelaskan di atas, meskipun berganti nama, tetapi untuk badan hukum, lambang, dan semua yang terkait dengan administrasi formal tetap menggunakan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial) Ketenagakerjaan. Termasuk tata cara dan persyaratan mencairkan dana JHT juga masih tetap sama. Perubahan nama ini hanya untuk mempertegas perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan penyelenggara jaminan sosial satunya yaitu BPJS Kesehatan.

Pasalnya masih banyak masyarakat yang keliru dan tidak bisa membedakan dua asuransi sosial pemerintah tersebut. Padahal dua badan penyelenggara jaminan sosial tersebut cukup jauh berbeda, yang satu memberi perlindungan kepada masyarakat di bidang ketenagakerjaan, sementara satunya memberi perlindungan di bidang kesehatan.

Sampai ada kasus masyarakat yang berobat ke puskesmas menggunakan kartu BPJS Ketenagakerjaan. Tentu pihak puskesmas akan menolak. Karena untuk berobat tentunya yang bisa digunakan adalah kartu BPJS Kesehatan, bukan kartu BPJS TK. Kartu BPJS Ketenagakerjaan baru bisa digunakan untuk berobat apabila kita sakit akibat kecelakan kerja.

Kekeliruan tersebut bahkan beberapa kali sampai di situs Jangan Nganggur ini. Misalnya kami menulis artikel yang membahas tentang BPJS Ketenagakerjaan, tetapi ada beberapa pembaca yang justru bekomentar menanyakan topik BPJS Kesehatan.

BPJS Ketenagakerjaan, sebagai lembaga negara yang bergerak dalam bidang asuransi sosial ketenagakerjaan dulunya bernama PT Astek (Asuransi Tenaga Kerja). Kemudian berubah nama menjadi JAMSOSTEK (Jaminan Sosial Tenaga Kerja) yang dikelola oleh PT Jamsostek (Persero). Namun sesuai UU No. 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Jamsostek lalu berubah nama lagi menjadi BPJS Ketenagakerjaan sejak tanggal 1 Januari 2014 dan mulai beroperasi sejak 1 Juli 2015.

Program-program yang ada di BPJS Ketenagakerjaan meliputi jaminan hari tua (JHT), jaminan kematian (JKM), jaminan kecelakaan kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Sementara BPJS Kesehatan sebelumnya bernama Askes (Asuransi Kesehatan) yang dikelola oleh PT Askes Indonesia (Persero). Kemudian setelah dikeluarkannya UU Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, PT Askes Indonesia juga berubah nama menjadi BPJS Kesehatan sejak 1 Januari 2014.


Itulah perbedaan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan. Bagi orang awam nama tersebut mungkin akan terdengar mirip, ditambah lagi warna kartu pesertanya yang juga mirip dengan dominasi warna hijau, sehingga banyak yang tidak bisa membedakan antara dua asuransi sosial pemerintah tersebut. Maka dari itu, untuk memperjelas perbedaannya, BPJS Ketenagakerjaan berinisiatif mengubah nama panggilan menjadi BPJamsostek.

Jadi mulai sekarang, BPJS Ketenagakerjaan bisa kita sebut BPJamsostek saja. Lebih ringkas dan enak disebut.

3 Responses to "Penyebab Kenapa BPJS Ketenagakerjaan Berubah Nama Menjadi BPJamsostek"

  1. Klau untuk cek saldo jamsostek bagaimana caranya krn klau untuk bpjs sy sdh tau.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Jamsostek dan BPJS Ketenagakerjaan itu saldonya sama saja. Jamsostek adalah nama lama yang telah berubah nama menjadi BPJS Ketenagakerjaan, dan sekarang berganti lagi menjadi BPJamsostek.

      Hapus
  2. Bagimna cara sek nomor kartu BPJS

    BalasHapus