Daftar Kantor Cabang BPJS TK (BP Jamsostek) di Gorontalo Beserta Alamatnya

Kali ini kami membagikan daftar alamat Kantor cabang pelayanan BPJS Ketenagakerjaan atau BP JAMSOSTEK yang terdapat di provinsi Gorontalo. Di propinsi yang terbentuk pada 5 Desember 2000 ini ada dua kantor cabang BPJS TK, yaitu di kota Gorontalo yang merupakan ibukota propinsi, dan satu lagi di kabupaten Pohuwato.

Dua kantor cabang tersebut merupakan bagian dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sulawesi Maluku (Sulama), yang Kanwil atau kantor wilayahnya berada di Jalan Gunung Bawakaraeng NO. 222 Kota Makassar, propinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), kode pos 90144. Dengan nomor telepon (0411) 452373, (0411) 452873, serta faksimili 0411-452359.

Kanwil BPJS Ketenagakerjaan di kota Makassar tersebut membawahi seluruh Kantor Cabang Utama (KCU) dan kantor cabang pembantu (KCP) BPJAMSOSTEK di propinsi-propinsi timur Indonesia yang ada pulau Sulawesi dan kepulauan Maluku. Mulai dari provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Sulawesi Utara (Sulut), Maluku dan Maluku Utara (Malut), Sulawesi Barat (Sulbar), Sulawesi Selatan (Sulsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), dan tentunya propinsi Gorontalo yang daftar kantor cabang beserta lokasinya akan kami informasikan di dalam artikel kali ini.

Foto gedung kantor cabang BPJS TK (BP Jamsostek) kota Gorontalo



Mengetahui letak kantor cabang BPJS TK tentunya sangat penting terutama bagi anda yang hendak mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung atau manual. Memang saat ini ada alternatif mengambil uang JHT BP Jamsostek secara online lewat internet melalui Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), yang mana seluruh tahapan-tahapannya bisa dilakukan dari rumah tanpa perlu repot-repot mendatangi kantor cabang BPJS TK. Akan tetapi, tidak semua peserta telaten ataupun bisa melakukan klaim JHT secara online ini.

Apalagi untuk peserta-peserta yang tidak melek teknologi, tentunya masih kesulitan ketika akan mengajukan pencairan saldo JHT via internet. Misalnya tidak paham apa itu email, scan berkas, video call, dan sebagainya. Makanya, masih cukup banyak anggota BPJS Ketenagakerjaan yang memilih mengklaim uang JHT dengan cara tradisional atau cara yang lama. Dengan datang langsung ke kantor cabang pelayanan BPJS TK terdekat.

Nah buat anda yang ingin mengurus pencairan tabungan JHT BPJS Ketenagakerjaan di kantor cabang pelayanan yang ada di provinsi Gorontalo, berikut daftar kantor beserta lokasinya!


Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota Gorontalo

JL. PROF. DR. JHON ARIO KATILI NO. 22 (EX ANDALAS) GORONTALO 96129, TELP: 0435-831554, 828267, FAKS: 0435-830016


Bpjs Ketenagakerjaan Kantor Cabang Perintis (KCP) Pohuwato

Palopo, Marisa, Kabupaten Pohuwato, Gorontalo 96265. Nomor telepon (0443) 2215309.


Itulah kantor cabang BPJS TK yang terdapat di provinsi Gorontalo. Untuk saat ini memang belum banyak kantor cabang BPJS Naker di propinsi berjuluk Serambi Madinah tersebut. Anda bisa mendatangi salah satunya apabila ingin mengambil uang JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di kantor cabang.

Namun perlu diingat, kantor BPJS ketenagakerjaan hanya beroperasi setiap hari Senin sampai Jumat, dari jam delapan pagi, hingga jam setengah empat sore. Di akhir pekan yaitu Sabtu, Minggu, dan juga hari-hari libur tanggal merah, kantor BP TK tidak membuka pelayanan. Jadi pastikan anda datang pada hari dan jam operasional yang telah ditentukan tersebut. Kamudian supaya lebih mudah menemukan kantor BP Jamsostek yang ingin didatangi, silahkan manfaatkan aplikasi Google Map untuk memandu perjalanan anda.

Yang terpenting, sebelum anda datang ke kantor cabang untuk mengurus pencairan dana JHT BP JAMSOSTEK, pastikan anda sudah memenuhi semua syarat dan kriteria, serta kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan. Karena kurang selembar berkas saja, atau ada satu saja persyaratan yang belum terpenuhi, saldo JHT anda tidak akan cair!

Syarat dan kriteria mencairkan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan 100%

  • Sudah berhenti bekerja dari perusahaan paling tidak satu bulan.
  • Belum bekerja lagi di perusahaan manapun alias masih menganggur.
  • KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.

Persyaratan dokumen

  • KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan.
  • KTP elektronik atau e-KTP
  • KK (Kartu Keluarga).
  • Buku rekening tabungan atas nama anda sendiri.

Dokumen tambahan untuk kondisi tertentu

  • Paklaring/surat pengalaman kerja/surat referensi/surat rekomendasi bagi anda yang berhenti kerja atas kemauan sendiri, misalnya resign atau mengundurkan diri.
  • Surat keterangan Pemberhentian Kerja untuk anda yang berhenti bekerja karena PHK atau pemutusan hubungan kerja.
  • Surat PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang pertama kali diterima jika anda berhenti bekerja karena habis kontrak.
  • Kartu NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila jumlah saldo JHT yang akan anda cairkan di atas Rp 50.000.000.
  • Jika anda TKA (Tenaga Kerjaerja Asing) dan berhenti bekerja karena yang ingin meninggalkan Indonesia, anda wajib membuat surat pernyataan bermaterai yang isinya menyatakan tidak akan bekerja lagi di wilayah NKRI. Sementara jika status peserta adalah WNI yang berhenti bekerja karena ingin pindah ke luar negeri, wajib melampirkan passport dan visa.
  • Bagi peserta yang mengalami cacat total permanen, harus melampirkan surat keterangan cacat total tetap dari dokter yang merawat.
  • Jika anda merupakan ahli waris peserta yang telah meninggal dunia, dan hendak mengurus pencairan dana JHT milik almarhum, anda wajib membawa berkas tambahan berupa fotokopi KTP dengan menunjukkan yang asli, surat Kematian asli dari pejabat yang berwenang atau fotokopi legalisir, surat keterangan ahli waris, fotokopi surat nikah peserta dengan menunjukkan yang asli dan fotokopi rekening tabungan ahli waris.
  • Khusus untuk anda yang sudah mencapai usia pensiun (57 tahun), harus membawa surat keterangan dari perusahaan.


Selain berkas yang harus lengkap, nama dan tanggal lahir anda harus sama antara dokumen yang satu dengan dokumen yang lainnya. Selain itu, pastikan juga alamat yang tertera di e-KTP juga sama dengan alamat yang tercantum di Kartu Keluarga. Jika ada perbedaan data, sebaiknya diperbaiki ke instansi yang bersangkutan, atau membuat surat keterangan dari perusahaan. Karena jika ditemukan ada data yang tidak cocok antara dokumen yang satu dengan yang lainnya, pengajuan klaim uang JHT BPJS Ketenagakerjaan anda tidak akan disetujui.

Kalau semua syarat kriteria di atas telah terpenuhi, seluruh dokumen persyaratannya juga sudah lengkap dan tidak ada data yang tidak cocok, dijamin dana JHT BP Jamsostek anda akan cair. Silahkan anda ajukan pencairannya di kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat atau secara online via LAPAK ASIK.

0 Response to "Daftar Kantor Cabang BPJS TK (BP Jamsostek) di Gorontalo Beserta Alamatnya"

Posting Komentar