Berikut daftar alamat seluruh kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) yang ada di propinsi Kepulauan Riau (Kepri), baik itu kantor cabang utama (KCU) maupun kantor cabang perintis (KCP). Seluruhnya mulai dari lokasi kantor BPJS TK cabang Tanjung Pinang, Batam, Karimun, Natuna dan Lingga.
Kantor-kantor cabang yang tersebar di provinsi hasil pemekaran dari provinsi Riau ini merupakan bagian dari BPJS Ketenagakerjaan wilayah Sumbarriau. BPJS TK divisi Sumbarriau ini memiliki kantor wilayah atau kanwil di di Jalan Arifin Ahmad, Komplek Perkantoran Mega Asri Green Office Rukan A11-A12, Pekanbaru. Telepon (0761) 8415848, 8415841. Kanwil Sumbarriau membawahi KCU dan KCP BPJS Ketenagakerjaan yang ada di provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Riau, dan Kepulauan Riau (Kepri).
Bagi anda yang berencana mencairkan dana JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di kantor cabang, tentu sangat perlu mengetahui di mana lokasi kantor cabang pelayanan BPJSTK terdekat. Walaupun sebenarnya saat ini sudah ada pilihan mengajukan klaim uang JHT BPJS TK secara online (digital) via internet, tapi masih cukup banyak juga peserta yang memilih pencairan offline (manual) dengan cara datang langsung di kantor cabang BPJamsostek.
Tidak masalah. Karena Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) atau sekarang disebut juga Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Tenaga Kerja (BPJAMSOSTEK), selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik bagi pesertanya. Termasuk dalam hal pengajuan klaim saldo JHT.
Peserta BPJSTK diberi berbagai metode pencairan yang bisa dipilih mana yang paling mudah. Mulai dari pengajuan klaim dana JHT secara online dengan Layanan Tanpa Kontak Fisik (Lapak Asik), mengajukan pencairan lewat bank-bank tertentu yang bekerjasama dengan BPJamsostek, dan mengambil uang JHT BPJS Ketenagakerjaan secara langsung di kantor cabang pelayanan.
Jika anda memilih mengurus pencairan tabungan JHT BPJS TK secara manual di kantor cabang, jangan lupa sebelum berangkat anda pastikan dulu sudah memenuhi semua syarat dan kriteria, serta kelengkapan dokumen-dokumen persyaratan. Karena kurang selembar saja berkas dokumen persyaratannya, atau ada satu saja kriteria persyaratan yang belum terpenuhi, uang JHT anda tidak akan cair!
Berikut ini syarat dan kriteria mencairkan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan.
- KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kepesertaan anda BPJS Ketenagakerjaan sudah benar-benar nonaktif.
- Sudah berhenti bekerja dari perusahaan sedikitnya satu bulan.
- Masih menganggur alias belum bekerja lagi menjadi karyawan di perusahaan manapun.
Sementara dokumen-dokumen yang harus dilengkapi antara lain:
- KPJ (Kartu Peserta Jamsostek) atau kartu BPJS Ketenagakerjaan.
- KTP elektronik atau e-KTP
- KK (Kartu Keluarga).
- Buku rekening tabungan atas nama anda sendiri.
- Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika jumlah saldo JHT yang akan anda cairkan di atas Rp 50.000.000.
- Paklaring/surat pengalaman kerja/surat referensi/surat rekomendasi bagi anda yang berhenti kerja atas kemauan sendiri, misalnya resign atau mengundurkan diri.
- Surat keterangan Pemberhentian Kerja untuk anda yang berhenti bekerja karena PHK atau pemutusan hubungan kerja.
- Surat PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang pertama kali diterima jika anda berhenti bekerja karena habis kontrak.
Tidak cuma harus lengkap, data-data yang ada di masing-masing dokumen di atas juga harus sama atau singkron antara dokumen yang satu dengan dokumen yang lainnya. Apabila ada perbedaan data misalnya salah ejaan nama atau tanggal lahir tidak sama, pengajuan pencairan dana JHT anda akan ditolak. Jadi jika ada perbedaan data pada berkas-berkas persyaratannya, anda harus melakukan koreksi atau perbaikan data terlebih dahulu ke PT tempat anda bekerja dulu.
Nah, kalau segala syarat dan kriterianya sudah terpenuhi, semua berkas persyaratan juga sudah lengkap tanpa ada biodata yang salah, silahkan anda datang ke kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan terdekat di daerah anda. Bagi anda yang berada di provinsi Kepulauan Riau (Kepri), berikut daftar kantornya beserta alamat dan juga nomor teleponnya.
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan kota TANJUNG PINANG
JL. ENGKU PUTRI NO. 3 TANJUNG PINANG 29112 KEPULAUAN RIAU, TANJUNG PINANG 29112, TELP: 0771-315057, FAKS: 0771-21929
Kantor BPJS TK cabang BATAM NAGOYA
JL. IMAM BONJOL, GD. GRAHA NAGOYA MAS LT.1 NAGOYA BATAM 29432 PULAU BATAM 29432, BATAM 29444, TELP: 0778-458324, FAKS: 0778-452993
Alamat Kantor Cabang BP JAMSOSTEK BATAM SEKUPANG
JL GAJAH MADA, RUKO TIBAN IMPIAN BLOK A1 NO. 1-3, TIBAN - BATAM 29432, BATAM 29422, TELP: 0778-7496442,7496443, FAKS: 0778-7496441
Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Natuna
Jl. Datuk Kaya Wan Moh. Benteng, Mohd, Benteng, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau 29783. Nomor telepon (0778) 31464.
Kantor Cabang Perintis (KCP) BP JAMSOSTEK Karimun
Jl. Raja Oesman Barat No. 95, Sungai Lakam, Kec. Karimun, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau 29663. Nomor telepon (0777) 3621296.
UNIT LAYANAN BPJS KETENAGAKERJAAN KABUPATEN LINGGA
Jl. Perusahaan, Dabo, Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau 29871.
Itu tadi beberapa kantor cabang BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) di provinsi Kepulauan Riau (Kepri) beserta masing-masing alamatnya. Jika ingin mengunjungi salah satunya untuk mencairkan uang Jaminan Hari Tua (JHT), pastikan kedatangan anda pada hari dan jam operasional kantor layanan BPJS Naker, yaitu setiap Senin sampai Jumat, dari pukul delapan pagi hingga pukul setengah empat sore. Sabtu, Minggu, dan hari-hari libur nasional kantor BPJS TK tutup.
Dan supaya lebih mudah menemukan keberadaan kantornya, anda bisa memanfaatkan aplikasi Google Map pada saat menuju ke lokasi. Terima kasih!
0 Response to "Daftar Alamat Kantor BPJS TK (BP Jamsostek) di Kepri atau Kepulauan Riau"
Posting Komentar