Sebelumnya sudah dibahas tentang cara mengikuti ujian tahap 1 berupa ujian bahasa Korea (EPS-TOPIK) dan ujian tahap 2 berupa tes keterampilan (Skill Test). Pada artikel kali ini akan dibahas kelanjutan dari tahap-tahap tersebut. Bagi anda yang berhasil lulus di kedua ujian tersebut, anda akan mendapat sertifikat kelulusan dalam bentuk digital, sehinggga disebut e-sertifikat kelulusan ujian.
Baca Sebelumnya: Ujian Bahasa Dan Tes Keterampilan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) ke Korea Selatan
PENGUMUMAN PEMBAGIAN USERNAME DAN PASSWORD
E-sertifikat itu nantinya bisa anda dapatkan dengan mendownload atau diunduh di website BNP2TKI. Tapi untuk bisa mengunduhnya anda harus punya akun digital CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia) terlebih dahulu. Dan untuk memiliki akun tersebut, anda tinggal menunggu pengumuman dari BNP2TKI tentang kapan jadwal pembagian username dan password untuk login ke akun digital CPMI milik anda tersebut.
Untuk tahap ini anda tidak perlu datang ke kota-kota di pulau Jawa lagi seperti pada saat ujian EPS-TOPIK dan test ketrampilan, sebab username dan password akan dibagikan kantor BP3TKI (Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) atau kantor LP3TKI (Loka Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia) di kota tempat tinggal anda.
Di dalam pengumuman tersebut akan ada lampiran berisi nama-nama CPMI, beserta jadwal dan lokasi pengambilan username dan password. Silahkan cek nama anda mendapat jadwal mengambil username dan password di kantor BP3TKI/LP3TKI mana serta pada hari dan jam berapa. Biasanya diberi waktu tiga hari dari jam 09.00 sampai dengan jam 15.30 waktu setempat.
PENGAMBILAN USERNAME DAN PASSWORD
Beberapa hal yang perlu anda pahami terkait pengambilan username dan password:
1. Anda harus datang sendiri ke lokasi yang telah ditetapkan, pengambilan username dan password tidak boleh diwakilkan atas alasan apapun.
2. Sesampainya di lokasi anda harus menunjukkan kartu ujian yang digunakan pada saat ujian EPS-TOPIK dan tes keterampilan.
3. Selain kartu ujian, anda juga harus menunjukkan KTP Elektronik asli atau paspor asli yang dipergunakan saat mendaftar ujian EPS-TOPIK.
4. Nanti anda akan diverifikasi fingerprint atau sidik jari oleh petugas verifikator BP3TKI/LP3TKI, makanya pengambilan tidak bisa diwakilkan.
5. Username dan password masing-masing CPMI hanya dapat dicetak satu kali. Kehilangan username dan password adalah tanggung jawab anda sendiri dan tidak dapat digantikan dengan alasan apapun.
6. Anda harus menjaga baik-baik kepemilikan username, password, dan e-sertifikat kelulusan tersebut, serta tidak boleh diserahkan kepada orang lain yang tidak mengikuti atau tidak lulus ujian dengan alasan apapun.
7. E-sertifikat kelulusan ujian tersebut, nantinya sebagai persyaratan mengikuti preliminary education jika anda telah mendapatkan Standard Labour Contract (SLC) atau kontrak kerja.
Dan setelah mendapatkan username dan password yang secara otomatis menjadi akun digital CPMI milik anda, anda bisa menggunakannya untuk:
1. Mengakses dan mengunduh/download e-sertifikat kelulusan di website G to G BNP2TKI yaitu http://g2g.bnp2tki.go.id
2. Melakukan pengiriman dokumen lamaran kerja ke Korea melalui sistem Online a.k.a sending berkas.
3. Melakukan perbaikan lamaran melalui sistem Online.
4. Memperoleh informasi dan mengajukan pertanyaan atau permasalahan terkait proses penempatan melalui layanan CERGAS proses penempatan program G to G Korea.
Perlu diingat bahwa, memiliki e-sertifikat sama sekali belum menjamin anda akan diberangkatkan bekerja ke Korea Selatan. E-sertifikat tersebut hanyalah semacam ijazah digital yang membuktikan anda telah lulus ujian bahasa Korea dan test ketrampilan sebagai salah satu syarat bekerja ke Korea. Nah, bermodal e-sertifikat kelulusan tersebut, anda bisa menggunakan untuk mengirimkan lamaran kerja ke Korea Selatan. Tahap ini disebut sending data atau sending berkas.
TEST KESEHATAN ATAU MEDICAL CHECK UP
Bagi anda yang berhasil lulus ujian EPS-TOPIK dan Skill Test dan telah mendapatkan e-sertifikat kelulusan, tahap selanjutnya adalah sending data atau mengajukan berkas lamaran melalui sistem online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id. Informasi tentang kapan anda sudah bisa mulai sending data akan diumumkan situs BNP2TKI.
Di dalam pengumuman tersebut juga akan ada lampiran berisi informasi sarana kesehatan, baik rumah sakit atau klinik penyelenggara pemeriksaan calon TKI yang telah ditetapkan Kementerian Kesehatan RI. Anda harus melakukan medical check up (MCU) di salah satu RS atau klinik yang telah ditentukan tersebut. Tidak boleh di tempat lain.
Di sana kesehatan anda akan diperiksa secara menyeluruh, mulai pemeriksaan darah, pemeriksaan paru-paru, test urine, kesehatan kelamin, kadar kolesterol, bahkan pemeriksaan menggunakan sinar X-ray untuk mendeteksi apakah anda menggunakan susuk atau benda-benda asing lainnya di dalam tubuh anda. Hasil pemeriksaan kesehatan harus meliputi seluruh hasil dan mencantumkan keterangan hasil pemeriksaan yaitu SEHAT atau FIT TO WORK. Jika tidak memenuhi hal tersebut, maka pengajuan lamaran anda tidak akan diterima.
Nantinya hasil keseluruhan dari medical check up tersebut discan untuk digunakan sebagai salah satu dokumen untuk sending data. Selain hasil medical check up, berkas lainnya yang perlu anda miliki untuk sending data adalah surat izin dari keluarga, akta kelahiran dan kartu pencari kerja (AK-1) atau kartu kuning, semuanya dalam bentuk scan.
KIRIM DOKUMEN LAMARAN KERJA VIA ONLINE
Secara keseluruhan, yang harus anda persiapkan untuk mengirim lamaran kerja secara online atau sending data ini antara lain:
1. Scan KTP Elektronik.
2. Scan hasil medical check up.
3. Scan surat ijin keluarga yang ditandatangani diatas meterai Rp. 6000 dan diketahui lurah/kepala desa dengan stempel cap basah.
4. Scan kartu pencari kerja (AK-1) atau kartu kuning.
5. Scan buku tabungan pribadi atas nama anda sendiri.
6. Scan akta kelahiran.
Semua persyaratan dokumen lamaran tersebut di upload dan mengisi formulir pengajuan lamaran online melalui website http://g2g.bnp2tki.go.id. Dan di dalam pengajuan lamaran online tersebut, anda wajib mencantumkan nomor telepon (HP) dan email pribadi anda yang harus aktif dan tidak berubah selama jangka waktu 2 (dua) tahun.
Semua petunjuk teknis mengenai tata cara dan hal-hal lainnya seputar sending berkas pasti diberikan di dalam pengumuman di website BNP2TKI tersebut. Jadi anda tidak perlu bingung dan khawatir. Yang penting mau membaca dan memahami dengan sungguh-sungguh segala informasi yang diberikan. Sebagai Calon PMI Korea, memang sudah seharusnya anda selalu memantau setiap informasi terkait proses penempatan CPMI program G to G di website BNP2TKI bnp2tki.go.id dan g2g.bnp2tki.go.id.
Setelah scan dokumen-dokumen lamaran kerja anda kirim via online melalui website g2g.bnp2tki.go.id, pihak BNP2TKI akan memverifikasi terlebih dahulu dokumen-dokumen anda tersebut. Jika lolos verifikasi, data-data anda kemudian akan dikirimkan ke pihak HRD Korea.
Jika sudah, langkah selanjutnya adalah menunggu datangnya SLC (Standar Labour Contract) atau Standar Perjanjian Kerja dari HRD Korea. Untuk tahap tersebut akan kami bahas di artikel berikutnya.
Baca Selanjutnya: Mendapat SLC atau Kontrak Kerja Dari Perusahaan di Korea Selatan
Baca Selanjutnya: Mendapat SLC atau Kontrak Kerja Dari Perusahaan di Korea Selatan
SLC atau kontrak kerja ini tidak bisa dipastikan kapan datangnya. Bisa satu bulan setelah sending data. Bisa dua bulan, tiga bulan, bahkan lebih lama lagi. Hal itu tergantung dari tempat-tempat kerja di Korea sana, baik perusahaan, pabrik, majikan dan bos-bos. Jika mereka butuh karyawan baru, atau butuh pengganti untuk karyawan lama yang telah habis kontraknya, mereka pasti akan menerbitkan SLC, dan itu hanya mereka yang tahu. Sebagai calon PMI (Pekerja Migran Indonesia), anda harus bersabar menunggu.
Sampai di tahap ini sebaiknya anda juga membuat akun EPS atau menjadi member EPS-TOPIK dengan cara mendaftar/registrasi di situs EPS Korea (eps.go.kr). Manfaat memiliki akun EPS ini ialah untuk memantau perkembangan sending data anda. Sehingga anda tahu seandainya data anda dikembalikan, tahu ketika SLC anda diterbitkan dan ditandatangani, tahu tanda-tanda akan prelim dan akan terbang, dan juga tahu jika data anda dicancel. Dengan memiliki akun EPS, informasi perkembangan berkas lamaran kerja yang telah anda kirim menjadi lebih beragam, tidak hanya tergantung dari pengumuman-pengumuman BNP2TKI.
0 Response to "Pembagian Sertifikat Digital (e-Sertifikat) Untuk Melamar Kerja ke Korea Selatan"
Posting Komentar