Mendapat SLC atau Kontrak Kerja Dari Perusahaan di Korea Selatan

Di postingan sebelumnya telah dibahas tentang sertifikat digital atau e-sertifikat kelulusan yang diberikan kepada CPMI yang berhasil lulus ujian bahasa Korea dan test ketrampilan, serta cara sending data atau mengirim dokumen-dokumen lamaran kerja ke Korea dengan sistem online. Setelah melewati fase tersebut, tahap berikutnya adalah menunggu hasil atau jawaban dari lamaran yang telah anda kirimkan tersebut.


Jawabannya adalah berupa turunnya SLC (Standar Labour Contract) atau standar perjanjian kerja atau lebih mudahnya disebut kontrak kerja dari perusahaan-perusahan, pabrik, majikan, bos, atau tempat kerja lainnya di Korea Selatan yang ingin menggunakan jasa anda.

Proses penerbitan SLC adalah sepenuhnya kewenangan pengguna di Korea Selatan dan tidak ada campur tangan dari pihak manapun. Jadi kalau ada agen, broker, LPK, dan oknum-oknum tidak bertanggung jawab lainnya yang mengatakan dapat mengurus penerbitan SLC atau mempercepat penerbitan SLC bagi PMI Program G to G ke Korea Selatan, dapat dipastikan itu adalah penipuan!

Kegiatan Prelim Calon TKI ke Korea Selatan

Lalu berapa lama menunggu turunnya SLC atau kontrak kerja?

Ini merupakan hal yang tidak pasti. Seperti yang sudah kami jelaskan di atas, turunnya kontrak kerja adalah urusan pemberi kerja di Korea sana. Bagi CTKI yang beruntung, bisa dapat SLC setelah sebulan dua bulan sending data. Bagi yang kurang beruntung, bisa hingga setahun baru mendapatkan kontrak kerja. Dan kemungkinan terburuknya, bagi yang tidak beruntung, tidak memperoleh kontrak kerja sampai masa berlaku menunggu SLC-nya habis. Kalau masa tunggu SLC-nya sudah habis, ya harus mengulang sending data atau mengirim dokumen lamaran secara online lagi.

Setiap ada penerbitan kontrak kerja atau SLC, nama-nama yang beruntung mendapatkannya pasti akan diumumkan di website BNP2TKI. Bagi yang terpilih, tentunya ini menjadi kabar baik karena langkah anda untuk bekerja ke Korea semakin dekat. Dengan mendapatkan SLC, anda akan dipanggil untuk mengikuti Preliminary Training sebagai persiapan untuk terbang ke Korea.

Selain lewat pengumuman di situs BNP2TKI, bagi anda yang sudah membuat akun EPS, turunnya SLC juga bisa dicek di akun EPS anda. Jika berkas lamaran anda sudah ada pihak pabrik di Korea yang menerima, atau anda mendapat SLC, kolom empat pada akun EPS anda akan terisi DITERBITKAN. Setelah itu tunggu sampai kolom enam atau kolom penandatanganan SLC di akun EPS anda terisi DITANDATANGANI. Ketika kolom enam sudah terisi demikian, itu artinya kontrak kerja sudah ditandatangani oleh perusahaan di Korea, dan anda harus bersiap-siap untuk melangkah ke tahap berikutnya yaitu Preliminary Education sebagai persiapan untuk diberangkatkan ke Korea.

Namun, mendapatkan SLC juga belum menjamin 100% anda akan diberangkatkan bekerja ke Korea. Seperti yang sudah dijelaskan di atas, menanti terbitnya SLC itu bisa sampai sebulan, dua bulan, bahkan setahun. Nah, jika dalam masa tunggu tersebut anda melakukan hal-hal yang membuat anda menjadi tidak memenuhi persyaratan bekerja ke Korea, tentunya impian anda untuk bekerja ke Korea akan musnah segalanya.

Contoh kasusnya misalnya anda tidak menjaga kesehatan dengan baik, suka begadang, jajan sembarangan, menjadi perokok berat, memakai narkoba dan sebagainya, hal ini bisa menyebabkan anda gagal ke Korea meskipun sudah mendapat kontrak kerja. Pasalnya nanti pada saat preliminary education akan ada MCU (Medical Check Up) lagi, kalau hasilnya tidak fit, paru-paru rusak akibat kebanyakan merokok, apalagi sampai kena sipilis, ya jangan harap anda bisa terbang ke Korea.

Memang jika tidak lolos medical check up-nya cuma karena penyakit yang bukan dilarang bekerja di Korea, misalnya cuma demam, kurang darah, stamina tidak fit, dan sebagainya, anda masih boleh berobat untuk mengembalikan kesehatan anda, baru kemudian melakukan medical check up ulang. Tapi tentunya anda akan mengeluarkan biaya lagi untuk pengobatan.

Atau amit-amit mengalami kecelakaan sehingga mengalami cacat jari. Atau paling gila anda berbuat kriminal sehingga berurusan dengan hukum, ini juga akan menggagalkan rencana anda bekerja ke Korea. Karena pada saat Prelim nanti juga akan dimintai SKCK (Surat Keterangan Catatan Kepolisian) atau surat keterangan kelakuan baik. Maka dari itu, dalam masa tunggu terbitnya SLC, anda harus menjaga diri dengan sebaik-baiknya. Sehingga nantinya anda bisa melakukan tahap Preliminary education dengan sempurna.

Di dalam SLC yang anda terima tersebut berisi:
  1. Periode kontrak kerja.
  2. Tempat wilayah kerja, pekerjaan deskripsi.
  3. Jam bekerja, jam istirahat dan hari libur.
  4. Komponen upah, bagaimana dan kapan harus membayar.
  5. Hal-hal lain mengenai kondisi kerja yang perlu diterapkan antara majikan dan pekerja asing.

Jika anda tidak setuju dengan isi kontrak kerja tersebut, misalnya gajinya tidak sesuai keinginan anda, atau jam kerjanya yang kebanyakan, dan hal-hal lainnya, anda boleh tidak menandatanganinya. Tapi anda harus menyampaikan pemberitahuan secara resmi melalui surat kepada BNP2TKI, sehingga anda tidak perlu mengikuti Preliminary Education.

Sementara kalau anda setuju dengan isi kontrak kerja yang anda terima, selanjutnya adalah menunggu pengumuman panggilan Preliminary education. Pembahasan lengkap tentang kegiatan Preliminary Training tersebut akan kami tulis pada artikel berikutnya.

Baca Selanjutnya: Mengikuti Kegiatan Preliminary Education (Prelim) Sebagai Persiapan Bekerja di Korea Selatan

Tapi sebelum itu, pihak BNP2TKI juga akan melakukan verifikasi data bagi PMI Program G2G ke Korea Selatan yang telah terbit SLC nya dan akan mengikuti Preliminary Education. Bagi PMI yang kedapatan memalsukan data SLC atau mengubah data SLC yang telah ditampilkan, PMI yang bersangkutan akan dibatalkan proses penempatanya dan tidak diijinkan mengikuti Preliminary Training.

Kegiatan Prelim ini sendiri berlangsung selama enam hari. Untuk tempat pelaksanaannya biasanya di gedung KITCC (KOREA - INDONESIA TECHNICAL and CULTURAL COOPERATION CENTER), Ciracas, Jakarta Timur. Namun terkadang juga diselenggarakan di luar Jakarta, seperti Cirebon dan Semarang. Tinggal ikuti saja jadwal dan lokasi yang anda terima di dalam pengumuman.

0 Response to "Mendapat SLC atau Kontrak Kerja Dari Perusahaan di Korea Selatan"

Posting Komentar