Info Lowongan Kerja ke Korea Selatan (Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1) 2019

Ada informasi lowongan kerja terbaru ke Korea Selatan (Korsel) di bulan Februari 2019. Ini merupakan pembukaan kesempatan kerja TKI ke Korsel yang pertama di tahun ini. Dan sebagaimana biasa di tahun-tahun sebelumnya, info lowongan ke Korea ini baru tahap pra pendaftaran secara online untuk ujian EPS-TOPIK saja. Seandainya pendaftarannya diterima, masih banyak tahapan dan juga proses yang panjang yang harus dilewati sampai benar-benar bisa berangkat bekerja di Korsel. Jadi walau pendaftaran ujian EPS-TOPIK dibuka bulan Februari 2019 ini, seandainya nanti kita berhasil melewati semua test, penempatan kerjanya nanti bisa di akhir tahun, tahun depan 2020, atau bahkan tahun-tahun depannya lagi.

Informasi tentang dibukanya pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2019 ini diumumkan oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) melalui website resminya pada tanggal 22 Februari 2019 kemarin. Dan harap diperhatikan, Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2019 maksudnya pendaftaran ini hanya bagi PMI (Pekerja Migran Indonesia) yang pernah bekerja di Korea, yang secara sukarela kembali ke Indonesia sebelum/sesudah masa kontrak kerja selesai dan ingin kembali bekerja di Korea. Jadi tidak berlaku bagi CTKI pemula yang belum pernah bekerja di negeri ginseng tersebut. Atau bagi yang pernah bekerja di sana tapi pulangnya karena bermasalah hukum.

Kerja pabrik di Korea Selatan

Buat yang belum tahu, EPS TOPIK (Employment Permit System – Test Of Proficiency In Korean) adalah ujian yang menilai kemampuan berbahasa Korea tingkat dasar atau disebut juga KLPT (Korean Language Proficiency Test). Sedangkan EPS-TOPIK CBT (Computer Basic Test) adalah pelaksanaan ujian kemampuan berbahasa Korea tingkat dasar dengan menggunakan sistem komputer.

Baca Juga: Cara dan Syarat-syarat Bekerja Menjadi TKI di Malaysia

Adapun syarat-syarat untuk bisa mengajukan Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2019 adalah sebagai berikut:

  1. Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sebelum masa kontrak kerja mereka selesai (periode waktu kembali dari korea setelah 1 Januari 2010).
  2. Pekerja Migran Indonesia yang telah bekerja di Korea Selatan dan kembali ke Indonesia secara sukarela sesudah masa kontrak kerja mereka selesai dengan VISA jenis E9.
  3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 39 tahun (kelahiran antara 20 Maret 1979 s.d. 19 Maret 2001)
  4. Tidak buta warna (total atau parsial) dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Catatan: Pada surat keterangan dokter tersebut harus menunjukkan hasil dan tertulis TIDAK BUTA WARNA (Surat Keterangan Dokter yang berlaku adalah yang dikeluarkan dalam jangka waktu 6 bulan terakhir).
  5. Tidak cacat jari atau amputasi.
  6. Tidak sedang atau pernah menjalani hukuman tindak pidana berat akibat perbuatan kriminal atau lainya.
  7. Tidak memiliki catatan pernah dideportasi dari Korea Selatan oleh Pemerintah Korea Selatan.
  8. Tidak sedang dicekal bepergian ke luar negeri oleh Pemerintah Indonesia.
  9. Tidak sedang mengidap penyakit paru-paru, penyakit hepatitis, dan penyakit kelamin.
  10. Tidak pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun, termasuk penggabungan dengan menggunakan Visa E-9 dan Visa E-10.

Dan sangat penting juga untuk diperhatikan, bahwa:

  • Bagi yang pernah bekerja di Korea Selatan lebih dari 5 tahun tetapi mendaftar, maka yang bersangkutan akan ditolak untuk mengirimkan dokumen lamaran melalui Sending Public Agency System oleh HRD Korea dan atau CCVI ditolak oleh Imigrasi Korea Selatan.
  • Bagi yang kembali ke Indonesia sebelum amandemen Undang-undang Imigrasi Korea (November 2017), yang bersangkutan dapat melakukan pra pendaftaran online meskipun pernah tinggal di Korea Selatan 5 tahun atau lebih, tetapi akan ditolak untuk mengikuti ujian oleh HRD Korea karena tidak memenuhi kualifikasi ujian.

Pilihan sektor pekerjaan di Korea yang ditawarkan pada Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2019 ini adalah sektor manufaktur dan perikanan. Apabila pelamar ingin kembali bekerja di tempat yang sama seperti ketika sewaktu bekerja di Korea dimana pelamar bekerja di tempat tersebut lebih dari setahun, maka harus memilih sektor pekerjaan yang sama seperti sewaktu bekerja di Korea dulu. Oleh karena itu, pelamar harus memilih sektor pekerjaan dengan seksama mengingat pertimbangan tersebut.

Informasi selengkapnya dan mendetail tentang pembukaan pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2019 ini bisa teman-teman baca di situs BNP2TKI (www.bnp2tki.go.id). Mulai dari cara daftar online-nya bagaimana, scan berkas persyaratan apa saja yang harus disubmit, kapan jadwal pelaksanaan ujian, lokasi ujiannya dimana, kapan pengumuman hasil ujian, berapa biaya ujian, cara bayar biaya ujian secara online, dan berbagai info penting lainnya.

Kalau kita memang berniat merantau ke Korea Selatan, maka wajib sering-sering mengunjungi situs BNP2TKI tersebut. Sebab saat ini penempatan PMI ke Korea dikelola sepenuhnya oleh BNP2TKI melalui program g2g (Government to Government), yaitu kerjasama antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Korea Selatan dalam hal ini antara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia dan Kementerian Perburuhan dan Ketenagakerjaan Republik Korea (MOEL).

Demikianlah informasi lowongan kerja ke Korea Selatan 2019 yaitu tentang pengumuman Pendaftaran Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1 Tahun 2019 bagi Pekerja Migran Indonesia yang pernah bekerja di sana. Jika Anda memenuhi syarat dan berminat bekerja di Korea, segera lakukan pra pendaftaran secara online di website BNP2TKI, karena pra pendaftaran ujian EPS-TOPIK ini hanya dibuka 5 hari dari tanggal 22 Februari hingga 26 Febuari 2019.

Sementara CTKI yang belum punya pengalaman kerja di Korea, untuk saat ini belum ada lowongannya. Kemungkinan untuk CTKI pemula bulan April atau Mei baru ada ujian EPS-TOPIK. Kita tunggu saja pengumumannya dari BNP2TKI. Dan sambil menunggu pengumuman, sebaiknya sambil terus belajar memperdalam kemampuan berbahasa Korea baik dalam berbicara, menulis dan membaca, karena itu itu merupakan syarat mutlak jika ingin bekerja ke sana. Belajar bahasa Korea bisa dilakukan secara mandiri maupun belajar di LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang terpercaya.

11 Responses to "Info Lowongan Kerja ke Korea Selatan (Ujian EPS-TOPIK CBT Khusus ke-1) 2019"

  1. Ini kalau di daerah denpasar ada ngk

    BalasHapus
    Balasan
    1. Pra pendaftaran penerimaan TKI Korea dilakukan secara online, Pak. Jadi bisa dari daerah mana saja.

      Hapus
  2. Balasan
    1. Tidak bisa, Mas. Penempatan TKI ke Korea oleh BNP2TKI hanya untuk bekerja.

      Hapus
  3. Bagaimana daftar secara online

    BalasHapus
  4. Kalo bagi pemula yg baru lulus sekolah smk

    BalasHapus
  5. Aya mau tanya sodara saya sudah klaim tapi gagal karena ada ketidak samaan bulan di paklaring sama kartu BPJS nya

    BalasHapus
  6. Udah dicoba daftar ulang tapi tidak bisa

    BalasHapus
  7. untuk perempuan bisa gak?? cara daftar nya gimana

    BalasHapus