7 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Tahun 2019. Ayo Cek Barangkali Daerahmu Salah Satunya!

7 Provinsi dengan UMP 2019 atau Upah Minimum Propinsi paling tinggi se-Indonesia. Sebagaimana diketahui pada tanggal 1 November 2018 lalu, pemerintah pusat melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah merilis daftar besaran UMP 2019 seluruh provinsi se-Indonesia, yang mana akan efektif mulai berlaku dari tanggal 1 Januari 2019 hingga Desember 2019.

Pemerintah menetapkan UMP 2019 naik 8,03 persen dibanding UMP 2018. Upah Minimum Provinsi (UMP) ditetapkan berdasarkan pada Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dengan mempertimbangkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi nasional 5,15 persen, serta perhitungan inflasi nasional sebesar 2,28 persen.

Penetapan kenaikan UMP sebesar 8,03 tersebut telah ditindaklanjuti oleh kepala daerah dalam hal ini gubernur di masing-masing provinsi, dengan menaikkan UMP sesuai amanat pemerintah pusat sebesar 8,03, bahkan ada beberapa provinsi yang kenaikan UMP-nya lebih dari 8,03%, antara lain propinsi Papua Barat sebesar 10,3%, provinsi Kalimantan Tengah sebesar 10%, dan provinsi Nusa Tenggara Barat sebesar 10,28%.


Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dari 33 provinsi yang ada di Indonesia, besarnya UMP antara provinsi yang satu dengan propinsi yang lainnya selalu tidak sama. Bahkan perbedaannya bisa dibilang sangat mencolok. Ada provinsi yang gaji minimum hampir 4 juta per bulan, sementara di sisi lain ada daerah yang bahkan UMP-nya tidak sampai 2 juta rupiah. Padahal harga-harga kebutuhan pokok di setiap daerah tidak jauh berbeda.

Gaji UMK/UMR 2019 Tertinggi di Indonesia

Dan inilah urutan 7 provinsi dengan UMP paling tinggi tahun 2019. Dari tujuh provinsi tersebut, 3 di antaranya memiliki Upah Minimum Provinsi di atas 3 juta.

1. Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta

Sebagai pusat pemerintahan sekaligus pusat perekonomian, provinsi DKI Jakarta memiliki UMP 2019 paling besar se-Indonesia. Para pekerja di Jakarta di tahun 2019 nanti akan mendapat gaji minimal Rp 3.940.973 per bulan!

Ya, UMP DKI Jakarta mulai Januari 2019 nanti adalah sebesar Rp 3.940.973, atau mengalami kenaikan sebesar Rp 292.938 atau sebesar 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 3.648.035 per bulan.

Dengan gaji UMR termahal di Indonesia yang nyaris 4 juta tiap bulan, pantas saja kalau banyak masyarakat yang melakukan urbanisasi dan mencari lowongan kerja di Ibukota Jakarta.

2. Papua

Di posisi kedua UMP terbesar se-Indonesia tahun 2019 nanti ialah propinsi Papua, dengan besaran Rp 3.240.900 per bulan. UMP provinsi Papua naik sebesar Rp 240.900 atau 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang besarnya Rp 3.000.000 per bulan.

3. Sulawesi Utara (Sulut)

Provinsi Sulawesi Utara menempati posisi ketiga sebagai daerah dengan UMP tertinggi di Indonesia tahun 2019. UMP Sulawesi Utara 2019 adalah sebesar Rp 3.051.076 per bulan. Mengalami peningkatan sebesar Rp 226.790 atau 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 yang hanya sebesar Rp 2.824.286 per bulan.

4. Bangka Belitung (Babel)

Peringkat selanjutnya adalah provinsinya para Laskar Pelangi alias kepulauan Bangka Belitung. Provinsi Babel memiliki UMP 2019 sebesar Rp2.976.705,07 per bulan. Bertambah sebesar Rp 221.262,07 atau 8,03 persen dibandingkan tahun 2018 sebesar Rp 2.755.443.


5. Papua Barat

Di peringkat kelima UMP 2019 tertinggi diduduki oleh satu lagi provinsi dari pulau Irian yaitu, Provinsi Papua Barat. Upah Minimum Provinsi Papua Barat tahub 2019 adalah sebesar Rp 2.934.500 per bulan. Mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Jika provinsi yang lainnya rata-rata naik 8,03%, di provinsi Papua Barat kenaikannya sebesar 10,3% atau meningkat sebesar 267.500 dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp 2.667.000 per bulan.

6. Nanggroe Aceh Darussalam (NAD)

Satu-satunya daerah dari pulau Sumatera yang masuk dalam jajaran 7 provinsi dengan UMP 2019 tertinggi adalah provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Upah minimum provinsi Aceh tahun 2019 nanti adalah sebesar Rp. 2.916.810, paling tinggi di pulau Sumatera, dan tertinggi keenam se-Indonesia Raya.

7. Sulawesi Selatan (Sulsel)

UMP 2019 tertinggi nomor 7 ditempati oleh provinsi Sulawesi Selatan. Upah Minimum Provinsi Sulsel tahun 2019 nanti ialah sebesar Rp. 2.860.382 per bulan.

Demikianlah urutan 7 provinsi yang memiliki UMP (Upah Minimum Provinsi) terbesar pada tahun 2019. Mudah-mudahan bisa membantu teman-teman yang sedang membutuhkan informasi tentang daerah mana saja yang UMP atau UMR-nya paling tinggi se-Indonesia di tahun 2019 nanti.

0 Response to "7 Provinsi dengan UMP Tertinggi di Tahun 2019. Ayo Cek Barangkali Daerahmu Salah Satunya!"

Posting Komentar