Daftar Kantor BPJS Kesehatan di Seluruh Kalimantan Tengah Beserta Alamatnya

Inilah daftar alamat kantor cabang (KC) dan kantor layanan operasional kabupaten (KLOK) BPJS Kesehatan yang ada seluruh wilayah provinsi Kalimantan Tengah. Terdiri dari alamat kantor BPJS Kesehatan kota Palangkaraya, kabupaten Kapuas, Pulang Pisau, Gunung Mas, Katingan, Sampit, Kotawaringin Barat, Seruyan, Lamandau, Sukamara, Muara Teweh, Barito Selatan, Barito Utara dan Murung Raya.

Kantor-kantor cabang BPJS Kesehatan di Kalteng tersebut merupakan bagian dari divisi VIII Kedeputian Wilayah Kalimantan Timur. Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Utara yang kantor pusatnya di Jl. Ruhui Rahayu No. 08 RT. 25 Kelurahan Sepinggan Baru, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, telp (0542) 7218682 Faks (0542) 7218683.

Foto suasana Kantor cabang BPJS Kesehatan kota Palangkaraya

Sebagaimana yang telah ditetapkan pemerintah, bahwa per 1 Januari 2019 nanti, semua penduduk Indonesia harus sudah terdaftar pada program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Semuanya tanpa terkecuali! Bahkan warga negara asing (WNA) yang bekerja di Indonesia lebih dari 6 bulan juga wajib ikut asuransi BPJS Kesehatan dan membayar preminya.

Khusus bagi masyarakat miskin dan kurang mampu, nantinya iurannya akan dibayarkan oleh pemerintah. Sementara bagi masyarakat yang berstatus karyawan atau pekerja perusahaan, kepesertaannya pada BPJS Kesehatan menjadi tanggung jawab perusahaan tempat bekerja. Termasuk pembayaran iuran yang sebagian besar dibayarkan pihak perusahaan.
Baca Juga: Besarnya Gaji Karyawan Yang Dipotong Untuk Bayar Iuran Bulanan BPJS Kesehatan
Dan bagi perorangan yang pada 1 Januari 2019 nanti tidak atau belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka pemerintah akan tegas memberikan sanksi administratif berupa tidak mendapatkan pelayanan publik tertentu oleh pemerintah, pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota, antara lain:
  1. IMB (Izin Mendirikan Bangunan)
  2. SIM (Surat Izin Mengemudi)
  3. Sertifikat Tanah
  4. Passport dan
  5. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan)
Begitu juga perusahaan-perusahaan yang tidak mengikutsertakan tenaga kerjanya pada program BPJS Kesehatan, juga akan mendapat sanksi berupa teguran tertulis, denda, dan tidak akan mendapat pelayanan publik tertentu yang meliputi:
  1. Perizinan terkait usaha 
  2. Izin yang diperlukan dalam mengikuti tender proyek. 
  3. Izin memperkerjakan tenaga kerja asing. 
  4. Izin perusahaan penyedia jasa pekerja/buruh. 
  5. Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Maka dari itu, bagi yang belum menjadi peserta silahkan mendaftar supaya bisa mendapatkan manfaat dari program BPJS Kesehatan dan juga untuk menghindari sanksi dari pemerintah yang efektif berlaku mulai tahun baru mendatang.

Pendaftaran bisa dilakukan secara online maupun offline dengan datang langsung ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat.
Atau bagi teman-teman buruh pekerja perusahaan, yang oleh pihak perusahaan tidak diikutsertakan dalam program BPJS Kesehatan, silakan melapor ke kantor cabang, KLOK atau LO BPJS Kesehatan terdekat dari tempat domisili anda.

Untuk wilayah Kalimantan Tengah, berikut ini daftar alamatnya.

KC PALANGKARAYA

Jl. Raya Diponegoro No.21 Kel. Langkai, Kec. Pahandut Palangka Raya, Kalimantan Tengah, (0536) 3222781 (0536)3230331.

KLO Kab. Kapuas

Jl. Raya Ahmad Yani-Kuala Kapuas, Kalimantan tengah (0513) 211330.

Kab. Pulang Pisau

Jl. Panunjung Tarung Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (0513) 61050.

Kab. Gunung Mas

Jl. Raya Sabirin Muchtar No. 35, Gunung Mas, Kalimantan Tengah (0537) 31305.

Kab. Katingan

Jl. Raya Katingan (Kasongan) - Sampit, Kalimantan Tengah (0536) 4041716.

KC SAMPIT

Jl. MT Haryono Barat No. 199 Sampit Kalimantan Tengah (0531) 32432 (0531) 32097.

Kab. Kotawaringin Barat

Jl. Sudirman, SH. Ruko No. 6, Kel. Sidorejo, Kec. Arut Selatan, Pangkalan Bun (0532) 25617 (0532) 25617.

Kab. Seruyan

Jl. A. Yani No. 31 Kel. Kuala Pembuang I, Kec. Seruyan Hilir Kab. Seruyan (0538) 21257 (0538) 21257.

Kab. Lamandau

Jl. Melati No. 051 RT. 011A RW. XI, Kel. Nanga Bulik, Kec. Nanga Bulik, Lamandau.

Kab. Sukamara

Jl. Tjilik Riwut RT. 13 RW. 04 Kel. Mendawai, Kec. Sukamara, Kab. Sukamara.

KC MUARA TEWEH

Jl. A. Yani No: 59 Kelurahan Melayu Kecamatan Teweh Tengah Kabupaten Barito Utara. (0519) 23899 (0519) 21259.
Baca Juga: Mengenal Jenis-jenis Kepesertaan BPJS Kesehatan PBI, PPU, PBPU dan BP
Kab. Barito Selatan

Jl. WR. Soepratman / Komplek Pelajar no: 37 RT: 08, RW: 05 Kelurahan Hilir Sper Kecamatan Dusun Selatan Kabupaten Barito Selatan. (0525) 21675 (0525) 21675.

Kab. Barito Timur

JL. A.Yani Seberang BRI Unit Tamiang Layang Kelurahan Tamiang Layang Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur. (0526) 2091091 (0526) 2091388.

KLOK Murung Raya

Jl. A. Yani samping dealer Honda Kelurahan Beriwit Kecamatan Murung. Nomer telepon (0528) 3032424 (0528) 3032424.

Demikianlah informasi kami kali ini. Semoga membantu teman-teman yang sedang mencari alamat kantor-kantor cabang dan Kantor Layanan Operasional Kabupaten (KLOK) yang ada di provinsi Kalimantan Tengah.

0 Response to "Daftar Kantor BPJS Kesehatan di Seluruh Kalimantan Tengah Beserta Alamatnya"

Posting Komentar