Ini Lho Syarat-syarat Mendaftar Menjadi CPNS

Kali ini kita akan bahas persyaratan melamar kerja jadi PNS. Berkaitan dengan mulai banyak beredarnya informasi akan segera dibuka kembali penerimaan Pegawai Negeri Sipil ini, tentu sangat penting bagi kita terutama yang ingin ikut ujian seleksi PNS untuk mengetahui apa saja syarat-syarat yang diperlukan, serta berkas-berkas dokumen yang musti dipersiapkan untuk mengikuti pendaftaran calon pegawai negeri sipil. Sehingga nantinya, begitu lowongan kerja sebagai PNS ini benar-benar telah dibuka, kita sudah benar-benar siap ikut test CPNS.

Sudah menjadi rahasia umum kalau Pegawai Negeri Sipil merupakan pekerjaan idaman banyak orang, karena beranggapan PNS itu gajinya besar, banyak tunjangan-tunjangan, kerjaannya tidak terlalu berat, dan ketika sudah pensiun nanti tiap bulan tetap dapat gaji pensiunan. Rasanya kesejahteraan hidul sudah terjamin. Makanya banyak sekali yang ingin bekerja mengabdi kepada negara sebagai PNS ini.

Anak-anak muda yang sedang SMA atau kuliah, banyak yang bercita-cita setelah lulus nanti bisa menjadi PNS. Karyawan-karyawan di perusahaan swasta, ada yang diam-diam ikut ujian CPNS siapa tahu lolos dan bisa alih profesi jadi pegawai negeri. Kebanyakan orang tua juga pasti menginginkan anak-anaknya punya pekerjaan sebagai pegawai negeri.

Maka tidak heran, setiap kali ada lowongan kerja PNS atau seleksi penerimaan PNS, yang mendaftar bsa hingga ratusan ribu orang. Padahal kuota yang dibutuhkan cuma beberapa ribu. Bahkan saking berharapnya bisa lolos rekrutmen PNS, tak jarang ada yang sampai nyogok alias melakukan suap.

Baca Juga: Cara dan Syarat-syarat Bekerja Menjadi TKI di Malaysia

Tahun-tahun yang lalu, pemerintah telah membuka seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) untuk beberapa pos kementerian, yang penerimaannya terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama rekrutmen untuk mengisi pos di Kementerian Hukum dan HAM. Dan gelombang kedua adalah rekrutmen untuk beberapa kementerian dan lembaga negara.

Dan kabar gembira di tahun 2019 ini, pemerintah akan kembali membuka rekrutmen CPNS untuk pemerintah daerah. Dijadwalkan pembukaan pendaftaran CPNS akan dibuka sekitar November nanti.

Kabar gembiranya lagi, lowongan yang dibuka untuk 2019 ini juga lebih banyak dibandingkan tahun lalu. Lebih banyaknya jumlah pegawai negeri yang akan diterima dikarenakan untuk memenuhi kebutuhan pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Tapi dari banyaknya PNS yang akan diterima, diprioritaskan adalah dari dua sektor utama yakni tenaga pendidikan (guru) dan kesehatan, yang nantinya akan bertugas di daerah-daerah tertinggal.

Tentunya kita semua warga negara Indonesia, asalkan memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan, boleh mengikuti seleksi CPNS. Termasuk pendaftar CPNS yang gagal pada 2018 kemarin, bisa mencoba kembali mengikuti rekrutmen di tahun ini.

Grup PNS cantik dan sukses tapi jomblo

Persyaratan Umum Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS)

a. Warga Negara Indonesia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, serta sehat jasmani dan rohani.

b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan.

c. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.

d. Tidak berkedudukan sebagai CPNS /PNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan pihak manapun.

e. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik.

Jika memenuhi persyaratan umum di atas, silahkan lanjutkan dengan mempersiapkan persyaratan berkas atau persyaratan dokumen. Di persyaratan berkas ini ada perbedaan antara pelamar lulusan kuliah dengan lulusan SMA sederajat. Berikut rincian berkas yang harus disiapkan:

Untuk tenaga profesional (lulusan kuliah S1 ke atas), persyaratan berkas atau dokumen yang harus dipersiapkan adalah sebagai berikut:

  1. Fotokopi KTP
  2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
  3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi).
  4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah.


Sementara dokumen tambahan bagi lulusan D III dan SMA/sederajat (Madrasah Aliyah, SMK, STM) antara lain:

  1. Materai Rp 6.000
  2. Fotokopi KTP
  3. Fotokopi ijazah/STTB (Surat Tanda Tamat Belajar)
  4. Fotokopi ijazah SD
  5. Fotokopi ijazah SLTP
  6. Fotokopi ijazah SLTA.


Cara Pendaftaran Ikut Seleksi CPNS

Pertama, pendaftaran dilakukan portal di masing-masing kementrian/CPNS daerah. Silahkan isi formulir pendaftarannya dan jangan lupa ditandatangani. Selanjutnya kita akan mendapat nomor bukti registrasi. Langkah selanjutnya mengunggah atau mengirim dokumen yang dibutuhkan, sertakan juga pas foto sesuai ketentuan. Terakhir, kirimkan berkas-berkas formulir pendaftaran.

Baca Juga: Cara dan Persyaratan Umum Bekerja Menjadi TKI di Korea Selatan

Kurang lebih seperti itulah alur pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil. Dan karena memang belum resmi dibuka, tentunya belum ada formasi yang tepat tentang penerimaan CPNS. Kita tunggu saja. Atau jika berkenan silakan teman-teman bookmark blog Jangan Nganggur ini, karena nanti begitu ada informasi terbaru penerimaan CPNS, pasti kami akan kabarkan lewat media ini.

2 Responses to "Ini Lho Syarat-syarat Mendaftar Menjadi CPNS"