Bagi Para TKI, Inilah Cara Terbaru Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Menggunakan Aplikasi BPJSTKU

Cara daftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi pekerja Indonesia di luar negeri sekarang sudah dipermudah dengan hadirnya aplikasi BPJSTKU yang diluncurkan BPJS TK di tahun 2018 ini. Dengan aplikasi tersebut, Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau yang lebih dikenal dengan sebutan TKI yang sedang bekerja di luar negeri, bisa mendaftar BPJS Ketenagakerjaan di negara tempat mereka sedang bekerja. Tanpa harus pulang dulu ke Indonesia. Pendaftaran dilakukan mandiri secara online, kapan saja, di mana saja, cepat dan praktis. Hanya butuh waktu 5 menit sudah jadi.

Daftar BPJS TK Bagi TKI

Untuk diketahui, aplikasi BPJSTKU merupakan pengembangan dari aplikasi BPJSTK MOBILE yang sekarang sudah tidak berlaku lagi. Salah satu pengembangannya adalah jika aplikasi BPJSTK Mobile hanya diperuntukkan bagi peserta BPJS TK/Jamsostek yang statusnya pekerja perusahaan (karyawan) di Indonesia, sementara aplikasi BPJSTKU bisa digunakan untuk semua peserta BPJS TK baik pekerja perusahaan di dalam negeri, pekerja mandiri/Bukan Penerima Upah (BPU), dan bisa juga digunakan oleh pekerja-pekerja Indonesia di mancanegara. Meskipun fitur-fitur untuk setiap jenis peserta tidak sama.

Misalnya khusus untuk peserta BPJS TK dari TKI, di aplikasi BPJSTKU dilengkapi fitur live chat dan pesan WhatsApp, sehingga sangat mempermudah teman-teman TKI yang ingin diskusi tanya jawab, mengirim pengaduan, ataupun bertanya-tanya tentang hal-hal yang tidak dimengerti seputar program-program BPJS Ketenagakerjaan.

Hal ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Tenaga Kerja Indonesia Nomor 7 tahun 2017 tentang program jaminan sosial bagi TKI, yang mana sejak 1 Agustus 2017, Badan Penyelenggata Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) memperoleh mandat untuk melayani jaminan dan perlindungan sosial para pekerja Indonesia ke luar negeri. Dimulai sejak 1 Agustus 2017 tersebut, baik calon TKI yang sedang menunggu pemberangkatan, maupun para BMI (Buruh Migran Indonesia) sudah berada di luar negeri, wajib ikut asuransi BPJS Ketenagakerjaan terutama program JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja) dan JK (Jaminan Kematian)

Di postingan blog Jangan Nganggur kali ini hanya akan membahas tutorial cara daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI yang sedang merantau di luar negeri. Penjelasan mengenai apa saja manfaat yang akan diperoleh TKI jika menjadi peserta BPJSTK, tentang berapa uang iurannya, berapa asuransi yang akan diterima jika mengalami kecelakan kerja dan kematian di negara perantauan, sudah kami bahas secara lengkap di artikel sebelumnya. Silahkan teman-teman baca Di Sini.

Lalu bagaimana cara mudah mendaftar online menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri menggunakan aplikasi BPJSTKU?

Sebelum memulai pendaftaran siapkan dulu di dalam galeri smartphone berkas-berkas berupa scan KTP, scan Passport, scan Visa dan foto. Tidak harus discan, difoto menggunakan kamera hape juga nggak apa-apa yang penting terlihat jelas. Dan jangan lupa formatnya harus berformat jpeg.

Kalau sudah langkah selanjutnya silahkan unduh aplikasi BPJSTKU di Google Playstore kemudian pasang di smartphone android Anda. Setelah terpasang, langsung saja buka aplikasinya.

Pada tampilan utama aplikasi BPJSTKU akan ada tombol Daftar Menjadi Peserta. Klik tombol tersebut.

Tampilan Aplikasi BPJSTKU

Selanjutnya akan terdapat pilihan pendaftaran. Ingin daftar sebagai Pekerja BPU (Bukan Penerima Upah) atau Pekerja Migran Indonesia (PMI). Karena status anda TKI, maka pilih yang kedua.

Gambar Petunjuk daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI

Kemudian kita akan diarahkan keluar dari aplikasi BPJSTKU dan membuka alamat website www.bpjsketenagakerjaan.go.id/migran lewat browser yang ada di hp Anda untuk mulai mengisi data-data yang dipersyaratkan.

Pertama-tama pilih negara dimana Anda bekerja sekarang. Banyak negara yang tercantum di sana. Sepertinya lengkap semua negara ada. Mulai dari negara-negara yang memang basisnya para TKI dan TKW seperti Malaysia, Hongkong, Taiwan, Korea, Jepang, Arab, Singapura, Brunei Darussalam hingga negara-negara yang jarang banget jadi tujuan perantauan WNI seperti Konggo, Zimbabwe, Uganda, Israel dan banyak lagi.

Selanjutnya Anda diminta untuk verifikasi identitas dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap sesuai KTP dan tanggal lahir sesuai KTP.

Langkah berikutnya adalah mengupload dokumen atau berkas-berkas berformat jpeg yang telah dipersiapkan tadi. Mulai dari KTP, Passport, Foto dan Visa.

Upload dokumen persyaratan daftar BPJS Ketenagakerjaan bagi TKI


Untuk langkah-langkah selanjutnya silahkan isi saja perintah-perintah yang diberikan. Percayalah tidak ada yang sulit. Mudah dan cepat. Hanya butuh waktu kurang lebih 5 menit saja. Dan seluruh proses mulai dari pendaftaran hingga pembayaran iuran, dilakukan secara digital, tanpa dokumen fisik (paperless). Jika ada yang tidak dipahami gunakan saja fitur chat online yang telah disediakan.

Demikian prosedur dan cara mudah ikut mendaftar program BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek bagi TKI di luar negeri tahun 2018. Semoga bermanfaat. Jika ada pertanyaan silahkan ajukan di kolom komentar.

0 Response to "Bagi Para TKI, Inilah Cara Terbaru Mendaftar BPJS Ketenagakerjaan Secara Online Menggunakan Aplikasi BPJSTKU"

Posting Komentar