Syarat serta cara mencairkan saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek tanpa KTP bagi peserta yang tidak atau belum memiliki KTP Elektronik. Sebagaimana peraturan yang telah ditetapkan, bahwa salah satu berkas persyaratan untuk bisa mengambil tabungan Jaminan Hari Tua (JHT) adalah wajib membawa kartu identitas berupa E-KTP. Tidak bisa digantikan dengan kartu identitas lain misalnya SIM (Surat Izin Mengemudi).
Jadi kalau ada yang mengatakan bisa mengambil uang Jamsostek menggunakan SIM sebagai pengganti KTP, dapat dipastikan itu adalah informasi yang tidak benar. Jangan dipercaya. Memang kalau dulu beberapa tahun yang lalu, masih dibolehkan menggunakan SIM. Tapi sekarang hingga tahun 2018 ini sudah tidak bisa lagi.
Baca Juga: Cara Menggabungkan Semua Saldo JHT Bagi Yang Memiliki Kartu BPJS TK Lebih Dari 1
Alasan kenapa peserta yang akan mengklaim JHT harus melampirkan e-KTP asli beserta fotokopinya adalah karena NIK yang tertera di KTP peserta yang bersangkutan, akan digunakan untuk validasi faktual dengan data yang sudah tersimpan di pusat kependudukan nasional.
Lalu bagaimana jika kita tidak atau belum memiliki KTP elektronik? Kan bisa saja kartu identitas tersebut hilang. Atau sebenarnya kita sudah mengurus membuat e-KTP tapi sampai sekaranh belum jadi jadi juga. Maklum, di beberapa daerah pengurusan E-KTP masih sulit, kadang sampai berbulan-bulan belum terbit juga.
Nah kalau demikian, apakah bisa mengambil dana JHT bpjs Ketenagakerjaan tanpa KTP elektronik?
Jawabannya adalah bisa! Ya, bisa. Kita masih boleh mengambil uang JHT meski tak punya E-KTP. Tapi syaratnya harus membuat dokumen lain sebagai pengganti KTP. Berkas lpengganti tersebut adalah Resi e-KTP yang dikeluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil, atau bisa juga menggunakan resi resmi dari kelurahan. Selain dari itu tidak berlaku.
Jadi bagi teman-teman yang ingin mencairkan tabungan JHT tapi tidak punya KTP, silakan ke dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan untuk membuat resi resmi e-KTP Anda.
Jika sudah memiliki resi resmi KTP elektronik dari dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan, maka kita bisa sudah bisa mengklaim saldo JHT kita tanpa KTP.
Tapi tentu saja jangan lupa melengkapi berkas-berkas yang lainnya seperti:
1. Kartu peserta BPJS-TK (Jamsostek) asli beserta foto kopi.
2. Foto kopi dan asli KK (Kartu Keluarga).
3. Foto kopi rekening tabungan atas nama pribadi, tidak boleh buku tabungan atas nama orang lain meskipun itu keluarga sendiri.
4. Paklaring/surat pengalaman kerja/surat referensi/surat rekomendasi.
Bagi yang berhenti bekerjanya karena di-PHK, wajib membawa berkas tambahan berupa akte perjanjian bersama yang di keluarkan oleh Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Dan bagi peserta yang berhenti kerja dengan sebab habis masa kontraknya harus melampirkan surat PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) yang pertama kali diterima.
Baca Juga: Segudang Manfaat Aplikasi BPJSTK Mobile, Rugi Kalau Nggak Punya!
Demikianlah informasi dunia kerja kami kali ini. Semoga ini bisa membantu teman-teman yang sedang mencari cara bagaimana agar bisa mencairkan JHT Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan meski tanpa KTP elektronik. Solusinya silahkan membuat resi resmi KTP elektronik dari dinas kependudukan dan catatan sipil atau kelurahan.
Saya baru saja datang ke kantor bpjs rawamangun dan menyatakan sesui dengan perda bahwa untuk resi ktp sudh tidak bisa lagi di pakai untuk mencairkan jamsostek,, apakah benar?? Karena setahu saya berdasarkan ulasan yg ada di geogle masih bisa menggunakanresi ktp, perlu di ketahui untuk pengurusan ektp itu sendiri sekarang tidak jelas berapa lama? Mohon infonya.
BalasHapusHari ini saya pergi ke Bpjs pasar kemis juga sudah tidak boleh menggunakan resi, ini jadinya bagaimana dong :'
BalasHapusNanti subuh saya mau ke kantor bpjs untuk melakukan klaim,tp ktp asli saya hilang, dan hanya ad ftokopi, selain it semua lengkap beserta aslinya, ini bagaiman
BalasHapusGimna bisa gk pake fotokopi KTP kalo ktpnya hilang. .. ?
HapusKalau e-ktp lama tahun lalu bisa,kan dilihat cuma no & nama ktpnya..
BalasHapusPunya bpjs dua yg satu masih aktip yg satu gak aktip apakah bisa di cairkan bpjs yg tidak aktip nya ..
BalasHapusPunya sya E-ktp hilang , memang pake resi E-ktp ga bisa?
BalasHapusBikin ktp aja kan ga tau jelas kapan jadinya paling cuma dikasih resi.
Tanpa kk asli, bisakah mencairkan dana bpjs
BalasHapusTanpa kk asli, bisakah mencairkan dana bpjs
BalasHapusApakah bisa cairkan bpjs manual pakai resi e ktp. Dikarenakan e ktp yang sudah di urus belom jadi?
BalasHapusDana JHT itu kan punya yg bersangkutan, kok di bikin susah mencairkannya, kan duit duit Dia. hadeuuuh emang di bikin susah rakyatnya.
BalasHapusKalau ada identitas lain yg penting resmi tanpa e_ktp harusnya bisa
BalasHapusNik kartu bpjs dengan nik ktp berbeda apakah bisa Di cairkan uang a..
BalasHapusharus sama ini terbukti saya nemenin rekan saya urus jht. alhasil balik pulang dan urus NIK ke dukcapil setelah itu ke kantor bpjs pembenaran data NIK biar sama dgn KTP dan KK
HapusApakah bisa menggunakan surat pengantar dari RT setempat karena KTP saya belum E-KTP?
BalasHapusE-KTP saya hilang tapi ada foto copynya saja,apakah bisa mencairkan dana BPJS?
BalasHapusGmn kalau ktp saya hilang
BalasHapusSyarat ap yg harus saya ajukan
Tolong info y bos
Terima kasih
Saya mau mencair kn JHT punya Almarhum Bpk saya,tapi ktp Almarhum hilang,sekitar 10 th yg lalu,dan berkas2 di Perusahaan maupun di capek tidak ada.tolong untuk saudara2 yg tau gimana solusi ny.Trim,z....
BalasHapusApakah bisa mencairkan JhT menggunakan resi E ktp di karenakan E ktp saya sampai sekarang belum jadi dari dulu
BalasHapusMohon jawabannya
Saya jugak mau klaim bpjs tapi ktp dan kk saya hilang sekaligus dompetnya, apakah itu bisa pakai surat kehilangan dari kantor polisi??
BalasHapusApa bisa mencairkan bpjs ketenagakerjaan tanpa ktp atau resi ktp?
BalasHapusBagaimana bisa saya membuat ktp atau resi ktp pada saat psbb seperti ini
Mas bisa tolong infonya ga, kan ayah saya sudah meninggal ya, nah pada saat meninggal belum punya e-ktp, untuk nomor kartu sudah ada, cara untuk mengeceknya gimana ya mas? Kalo ada yang tau tolong pencerahannya ya😁
BalasHapusSaya ktp aslinya di ambil sama dinas penduduk apakah bisa cair
BalasHapusNama di ktp dulu sama sekarang beda 2 huruf ,lalu nama rek saya juga ngikutin ktp dulu .apakah bisa cair ?
BalasHapus